Digerebek Polisi, Nikita Mirzani Seret Nama Deddy Corbuzier: Gara-gara Aku Habis Podcast di Om Deddy Kemaren

- 15 Juni 2022, 16:26 WIB
 Artis Nikita Mirzani seret nama Deddy Corbuzier imbas dari kedatangan polisi ke rumahnya untuk melakukan jemput paksa.
Artis Nikita Mirzani seret nama Deddy Corbuzier imbas dari kedatangan polisi ke rumahnya untuk melakukan jemput paksa. /Instagram @nikitamirzaniwardi_172/

 


JENDELA CIANJUR - Artis Nikita Mirzani seret nama Deddy Corbuzier buntut dari kedatangan polisi ke rumahnya untuk melakukan penjemputan paksa.

Nikita Mirzani mengungkapkan, jika polisi sudah datang ke rumahnya di kawasan Pesanggarahan, Jakarta Selatan, sejak pukul 03.00 WIB.

Dalam Instagram Story-nya @nikitamirzanimawardi_172, Nikita Mirzani menuturkan jika dirinya dilaporkan terkait dugaan kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE dan itu alasan polisi mendatangi rumahnya.

Menurutnya, dirinya dilaporkan oleh seseorang pada 16 Mei 2022 di Polresta Serang Kota.

"Om Deddy, ini kayaknya gara-gara aku habis podcast Om Deddy kemaren, terus jam tiga subuh digrebek polisi, tanggung jawab," kata Nikita sambil sedikit tertawa seperti Mirzani dikutip Jendela Cianjur, Rabu 15 Juni 2022, dari Instagram Story-nya.

Baca Juga: Ternyata Gara-gara Ini Nikita Mirzani Dijemput Paksa oleh Polisi di Kediamannya

Dalam Insta Story lainnya, Nikita Mirzani juga mengatakan agar netizen tidak mengarang cerita yang tidak-tidak tentang kedatangan polisi ke kediamannya.

"Udahlah jangan karang-karang cerita sendiri netizen, kalau benci ama gua yang masuk akal aja," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi dari Polresta Serang Kota mendatangi kediaman Nikita Mirzani untuk melakukan penjemputan paksa.

Baca Juga: Persib Bandung Kalah Dari Persebaya dengan Skor 2-3 di Piala Presiden 2019

Nikmir, sapaan akrabnya dijemput paksa lantaran selalu mangkir dari beberapa panggilan resmi yang dilayangkan untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi di Kediamannya, Terjerat Kasus Apa?

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga menegaskan, bahwa kedatangan para penyidik ke kediaman Nikita Mirzani sudah sesuai hukum karena ada surat perintahnya.

Baca Juga: Dijemput Paksa Polisi, Nikita Mirzani Malah Enggan ke Luar Rumah, Kasus Apa Ya?

“Identitas penyidik yang datang ke rumah NM jelas, surat perintahnya juga jelas, tujuan kedatangannya pun jelas, perkaranya juga jelas, maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik,” ungkap Shinto.

“Ketika LP ditangani di Polresta Serang Kota, maka dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten,” sambungnya.***

Editor: R Wisnu Saputra

Sumber: Instagram @nikitamirzanimawardi_172


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x