Nikita Mirzani Datangi Propam Mabes Polri, Adukan Aksi Jemput Paksa Sejumlah Polisi dari Polresta Serang

- 22 Juni 2022, 17:11 WIB
Nikita Mirzani datang ke Propam Mabes Polri pada Rabu 22 Juni 2022.
Nikita Mirzani datang ke Propam Mabes Polri pada Rabu 22 Juni 2022. /antaranews.com /

JENDELA CIANJUR - Artis kontroversial Nikita Mirzani mengadukan aksi jemput paksa yang dilakukan sejumlah polisi dari Polresta Serang ke Propam Mabes Polri, Rabu 22 Juni 2022.

Nikita Mirzani datang Propam Mabes Polri didampingi kuasa hukumnya, Fachmi Bachmit.

Kepada wartawan, Fachmi Bachmit yang ditunjuk sebagai pengacara menuturkan jika kedatangan Nikita Mirzani ke Propam Mabes Polri, selain mengadukan, juga meminta perlindungan.

"Membuat pengaduan, mohon perlindungan kepada Kadiv Propam seperti apa nanti saya sampaikan setelah kami membuat pengaduan secara resmi. Nanti ada beberapa poin nanti kami sampaikan," kata Fachmi di Mabes Polri mengutip dari ANTARA.

Baca Juga: Pemain Persib Bandung Dapat Hadiah dari Robert Alberts Usai Lolos ke Perempat Final Piala Presiden

Baca Juga: Dewi Perssik Digugat Cerai Angga Wijaya, Loh Kenapa? Padahal Selama Ini Adem Ayem

Dijelaskan Fachmi, satu diantara beberapa yang akan diadukan yaitu terkait jemput paksa atas dugaan kasus pelanggaran UU ITE yang ditujukan kepada kliennnya.

Fachmi berjanji bakal menjelaskan secara detail apa saja yang menjadi poin aduannya ke Propam Polri setelah kliennya membuat surat aduan.

"Ya nanti apa yang kami ajukan setelah resmi kami dapat tanda terima baru saya bisa ngomong. Baru bisa kami sampaikan. Yang jelas Niki mencari keadilan dan ingin semua proses tegak lurus seperti itu," ujar Fachmi.

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x