Baim Wong Prank KDRT, Restorative Justice atau Proses Hukum Terus Berlanjut?

- 4 Oktober 2022, 20:03 WIB
Baim Wong Prank KDRT, Restorative Justice atau Proses Hukum Terus Berlanjut?
Baim Wong Prank KDRT, Restorative Justice atau Proses Hukum Terus Berlanjut? /YouTube/Baim Paula/

JENDELA CIANJUR - Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami kasus prank laporan palsu soal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh artis Baim Wong bersama istrinya, Paula Verhoeven.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan pihaknya telah menyita tayangan video prank laporan palsu tersebut untuk proses penyelidikan.

"Sudah sama kami (disita). Kemarin kan di-takedown sama dia (Baim) tapi kan banyak yang sudah copy," ujar Nurma Dewi seperti dilansir PMJ News, Selasa 4 Oktober 2022.

Lebih lanjut Nurma mengungkapkan, nantinya video tersebut akan diperiksa penyidik.

Nantinya, polisi akan mengeluarkan hasil terkait ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.

"Iya disimpan sebagai barang bukti. Iya dong pasti (Baim dan Paula diperiksa) tapi waktunya nanti tanya penyidik," tukasnya.

Baca Juga: Tayang di Disney + Hotstar, Ji Chang Wook hingga Wi Ha Joon Bintangi Serial The Worst Evil

Namun demikian Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kasus konten prank KDRT Baim wong dan Paula Verhoeven bisa diselesaikan dengan restorative justice atau jalur damai.

Pihak kepolisian akan memberikan ruang kepada pihak yang bersangkutan untuk melakukan mediasi.

Halaman:

Editor: Gugum Budiman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x