Baim Wong Prank KDRT, Restorative Justice atau Proses Hukum Terus Berlanjut?

- 4 Oktober 2022, 20:03 WIB
Baim Wong Prank KDRT, Restorative Justice atau Proses Hukum Terus Berlanjut?
Baim Wong Prank KDRT, Restorative Justice atau Proses Hukum Terus Berlanjut? /YouTube/Baim Paula/

“Jadi, tidak menutup kemungkinan, kita, kepolisian (akan) memberikan ruang kepada yang bersangkutan untuk membicarakan ini dalam rangka mungkin nanti bisa restorative justice,” kata Zulpan, Selasa 4 Oktober 2022.

Baca Juga: Mamat Alkatiri Dilaporkan Anggota DPR RI ke Polisi Gegara Roastingannya

Meski begitu, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan kasus konten prank KDRT Baim Wong akan berlanjut diproses secara hukum, apabila unsur pidananya terpenuhi.

Terkait hal itu, penyidik kepolisian bakal tetap memeriksa Baim Wong untuk mengetahui tujuannya membuat konten tersebut.

"Kami akan meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan, penjelasan, apa maksud dan tujuannya," ucap Zulpan.

"(Tetapi) Tentunya kita bisa membuka peluang untuk yang bersangkutan minta maaf ataupun restorative justice. Tapi, apabila terpenuhi unsur pidananya setelah dimintai keterangan, juga bisa sebaliknya," ujar Zulpan lagi.

Baca Juga: Ini Dia 5 Pemain Tertua Peraih Gelar Juara Liga Champions, Siapa Saja Ya?

Ia pun menyatakan bahwa konten prank KDRT yang dilakukan Baim dan Paula merupakan tindakan melawan hukum.

"Ini perbuatan tidak terpuji dan melawan hukum, apalagi dilakukan dengan tujuan bercanda, jadi kemudian tidak dibenarkan," ujar Zulpan.***

Halaman:

Editor: Gugum Budiman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x