Pihak Mat Solar Kecewa pada Putusan Hakim Soal Sengketa Tanah, Lawannya Lepas dari Tuntutan Hukum

- 22 Oktober 2020, 09:55 WIB
Mat Solar jadi korban dugaan penggelapan dana.
Mat Solar jadi korban dugaan penggelapan dana. /DOK. PR

PR CIANJUR - Mat Solar dikabarkan merugi sebanyak Rp3,3 miliar akibat kasus sengketa tanah, ia menuntut pihak lawan yakni Muhammad Idris.

Sebelumnya diketahui bintang sinetron Bajaj Bajuri, Mat Solar terlibat sengketa tanah di tengah kondisinya sedang berjuang melawan penyakit stroke.

Setelah menjalani rangkaian persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Hakim memutuskan bahwa Muhammad Idris selaku terlapor bebas dari tuntutan Mat Solar.

Baca Juga: Anies Baswedan Umumkan 6 Fakta Tebet Eco Garden Jelang Revitalisasi Taman Tebet

Keputusan tersebut membuat pihak terlapor lega, namun di sisi lain membuat pihak Mat Solar kecewa dengan keputusan hakim tersebut.

Kuasa hukum Mat Solar mewakili kliennya memberikan tanggapan soal keputusan lepas tuntutan pihak lawan.

"Bukan bebas, lepas dari tuntutan hukum, saya sebagai pengacara ya kecewa berat dengan putusan itu," kata kuasa hukum Mat Solar dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube STARPRO Indonesia pada Rabu 21 Oktober 2020.

Pihak Mat Solar menjelaskan bahwa Hakim belum menyerahkan dokumen dan surat pernyataan jual beli tahun 1986 ke kliennya.

Baca Juga: Ekonom Ungkap Warisan Utang Indonesia, Tak Lihat Usia, Satu Orang Warga Indonesia Kena Rp20,5 Juta

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x