Berikut 5 kriteria karyawan yang bisa naik jabatan, dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui Instagram Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker.
1. Memiliki Kinerja Bagus
Memiliki kinerja yang bagus tentunya akan dilihat oleh perusahaan.
Karyawan yang memiliki kinerja bagus tentunya akan menguntung kemajuan perusahaan melalui kinerjanya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini Rabu 16 Desember 2020, Fokuslah Pada Rencana Pernikahan
Maka dari itu jika memiliki penilain kinerja bagus siap-siap kamu akan naik jabatan.
2. Memiliki Potensi Menjadi Pemimpin
Menjadi seorang pemimpin tentunya tidak mudah dan tidak semua orang bisa memimpin.
Namun jika kamu sudah memiliki jiwa kepemimpinan dan bisa memimpin dalam tim kerja, kamu sudah masuk sebagai kriteria.
3. Mampu Belajar Serta Beradaptasi dengan Baik
Artikel Rekomendasi