PR CIANJUR – Banyaknya orang tua yang merasa cemas jika si buah hati minta dibelikan es krim, terkadang para orang tua tidak mengizinkan meski anak hanya mencicipi. Yuk simak ulasan sebagai berikut!
Seperti dilansir Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Antara, menurut beberapa dokter spesialis anak, pada usia satu tahun anak tidak dilarang mengonsumsi es krim, karena makanan yang satu ini memang disukai oleh semua kalangan usia.
Es krim boleh diberikan pada anak, jika anak tersebut memang tidak memiliki riwayat alergi terhadap susu dan alergi terhadap makanan dingin.
Jika seorang anak memiliki riwayat alergi terhadap susu, atau makanan dingin maka hal ini akan berdampak buruk.
Oleh karena itu, orang tua boleh memberikan es krim jika sudah di pastikan si buah hati tidak memiliki alergi keduanya tanpa perlu cemas.
Kendati demikian, namun pemberian es krim pada anak biasanya akan memicu gejala batuk, pilek, serta flu. Namun jika anak-anak dalam kondisi sehat, hal tersebut tidak akan mereka alami.
Seperti pada makanan lainnya, pemberian es krim pada anak juga tidak boleh sembarangan. Para orang tua juga harus selektif dalam memilih produk es krim, senantiasa harus memperhatikan kandungan gizi di dalam es krim yang akan diberikan pada si buah hati.
Anak maupun orang dewasa sebaiknya membatasi asupan gula, mengonsumsi gula kurang dari 50 gram dan lemak jenuh tidak lebih dari 10 persen total energi.
Pada anak usia 7-9 tahun di sarankan mengonsumsi lemak jenuh sekitar 18 gram perhari, makanan pendamping pada anak juga sangat di sarankan memiliki kandungan tidak lebih dari 20 persen kebutuhan energi harian sekitar 330 kalori. Hal tersebut ternyata merujuk pada rekomendasi dari WHO (Organisasi Kesehatan Dunia).
Unilever Indonesia juga berkomitmen untuk senantiasa memperhatikan terkait pangan masa depan yang memiliki tujuan untuk membantu masyarakat dalam mengatur pola hidup sehat dan ramah lingkungan.***
Artikel Rekomendasi