Belum Mereda, AS Berikan Lagi Sanksi Bagi Perusahaan Teknologi Asal Tiongkok

28 September 2020, 14:22 WIB
ILUSTRASI perseteruan Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok di Majelis Umum ke-75 PBB.* /pixabay

PR CIANJUR - Belum juga mereda, Amerika Serikat (AS) baru-baru ini menjatuhkan sanksi terhadap salah satu raksasa teknologi Tiongkok yakni Semiconductor Manufacturing International Corporation (HKG: 0981) atau SMIC.

SMIC merupakan salah satu pembuat chip terbesar Tiongkok.

AS menyimpulkan peralatan itu memiliki risiko yang tidak dapat diterima dan menuding melakukan kerja sama dengan militer Beijing.

Baca Juga: Erick Thohir Berpendapat Tren Kesembuhan Pasien Covid-19 di Indonesia Hampir Sama dengan Global

SMIC bersikukuh bahwa perusahaannya milik sipil murni dan tidak memiliki hubungan dengan militer Tiongkok.

"SMIC menegaskan kembali bahwa ia memproduksi semikonduktor dan menyediakan layanan hanya untuk pengguna akhir sipil dan komersial serta penggunaan akhir," kata SMIC, dikutip Pikiran-rakyat.com dari Express.

"Perusahaan tidak memiliki hubungan dengan militer Tiongkok dan tidak memproduksi untuk pengguna akhir atau penggunaan akhir militer mana pun," tambahnya.

SMIC adalah perusahaan teknologi Tiongkok terdepan terbaru yang menghadapi pembatasan perdagangan AS terkait masalah keamanan nasional atau upaya kebijakan luar negeri AS.

Baca Juga: Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Digugat Tommy Soeharto ke Pengadilan

Raksasa telekomunikasi Huawei memiliki akses ke chip kelas atas yang ditambah ke dalam daftar hitam Departemen Perdagangan AS atau lebih dikenal sebagai daftar entitas.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumny dalam artikel "Ketegangan Belum Mereda, AS Jatuhkan Lagi Sanksi Baru Terhadap Raksasa Teknologi Tiongkok". Tindakan AS tersebut dapat berdampak besar pada cara perusahaan itu beroperasi.

Ponsel Huawei baru tidak lagi diizinkan untuk dikirimkan dengan aplikasi Google yang banyak digunakan seperti Google Maps, karena merupakan perusahaan yang berbasis di AS.

Huawei juga dilarang bekerja dengan pembuat chip AS seperti Qualcomm dan Intel, yang membatasi dari mana dapat memperoleh teknologinya.

Baca Juga: Kesalahan Data Sebabkan Kasus Baru Covid-19 di Jabar Naik Drastis, Ridwan Kamil: Itu Kasus Lama

Menyusul tindakan AS, Inggris juga mengambil langkah untuk menghilangkan teknologi Huawei dari jaringan 5G-nya.

Beberapa waktu lalu, Presiden AS Donald Trump juga mengambil sikap keras terhadap perusahaan media sosial Tiongkok yakni TikTok dan WeChat dalam beberapa pekan terakhir.

Pada Minggu, 27 September 2020 waktu setempat, seorang hakim AS di Washington memblokir perintah administrasi Presiden Donald Trump untuk melarang Apple Inc dan Google menawarkan aplikasi TikTok untuk diunduh pengguna di negeri itu. Ini terjadi hanya beberapa jam sebelum aturan Trump itu berlaku.

Baca Juga: Poster Teaser Lagu Utama Dirilis, Ini Bocoran BLACKPINK THE ALBUM

Trump awalnya mengatakan akan melarang aplikasi tersebut di AS, namun dapat dihindari jika ada perusahaan Amerika mengambil alih kepemilikan atas operasi TikTok di Negeri Paman Sam.***(Julkifli Sinuhaji/Pikiran-rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat Express

Tags

Terkini

Terpopuler