PR CIANJUR - Tommy Soeharto melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait keputusan yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Berkarya periode 2020-2025 pimpinan Muchdi Purwopranjono.
Gugutan tersebut dilayangkan putra bungsu Soeharto kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Menanggapi gugutan dari putra bungsu Presiden RI Kedua itu, Yasonna Laoly mengaku siap hadapi.
Baca Juga: Kesalahan Data Sebabkan Kasus Baru Covid-19 di Jabar Naik Drastis, Ridwan Kamil: Itu Kasus Lama
Menurut Yasonna, kubu Tommy sudah mengambil langkah yang tepat dengan menempuh jalur hukum dan karena itu pihaknya pun akan menghormati seluruh proses hukum yang berlaku.
"Tidak ada masalah. Saya siap menghadapi gugatan tersebut dan akan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku," kata Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Yasonna mempersilakan Tommy untuk menggugat keputusan terkait kepengurusan Partai Berkarya. Dia mengatakan Indonesia adalah negara hukum sehingga keputusan untuk menempuh jalur hukum adalah langkah yang tepat bagi pihak yang merasa tidak puas.
Baca Juga: Poster Teaser Lagu Utama Dirilis, Ini Bocoran BLACKPINK THE ALBUM
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Digugat Tommy Soeharto ke Pengadilan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Mengaku Siap Hadapi".
Artikel Rekomendasi