Terkait Pernyataan Presiden Prancis, Mantan PM Malaysia Sebut Muslim Punya Hak Untuk Marah

30 Oktober 2020, 12:48 WIB
Mantan Perdana Menteri, Mahatir Mohammad. /AFP

PR CIANJUR - Pernyataan sensasional terkait kerusuhan beragama yang saat ini terjadi di Prancis dikeluarkan oleh mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad.

Beberapa bulan terakhir ini seringkali Presiden Prancis Emmanuel Macron menyinggung umat Islam dengan pernyataan yang keras.

Macron juga menyatakan bahwa Islam adalah 'agama yang berada dalam krisis', tidak hanya melarang adanya aliran Islam Konservatif di sana.

Baca Juga: Selain Pepaya, Ini 7 Jenis Buah yang Bisa Tingkatkan Imun Tubuh

Melihat hal itu, Mahathir Mohamad tidak diam saja menerima apa yang dikatakan oleh Macron.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Hindustan Times, Mahathir menyebut bahwa Emmanuel Macron adalah seorang presiden yang tidak berperikemanusiaan dan juga primitif.

Ia pun memberikan komentarnya terkait pembunuhan Samuel Paty, guru Prancis yang dibunuh dan dipenggal oleh seorang umat Muslim yang ada di sana.

"Muslim punya hak untuk marah dan membunuh jutaan orang Prancis atas pembantaian di masa lalu.

Baca Juga: Dewi Tanjung pada Liputan Tim Najwa Soal Pembakaran Halte: Itelejen Saja Belum Keluarkan Pernyataan

"Tapi umumnya umat muslim belum menerapkan hukum 'mata untuk mata, darah untuk darah', Muslim tidak begitu," jelasnya dalam sebuah pernyataan.

Ia menyatakan bahwa bunuh membunuh dalam Islam itu merupakan tindakan yang tidak dibenarkan, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Tuduh Macron Tidak Berprikemanusiaan, Mantan PM Malaysia : Muslim Punya Hak Bunuh Warga Prancis".

"Itu tidak sesuai dengan ajaran Islam. Tapi terlepas dari agama yang dianutnya, orang yang marah tentu bisa membunuh.

Baca Juga: Shah Rukh Khan Sampai Tersentuh, Berterima Kasih pada Vina Fan YouTuber Asal Indonesia

"Prancis juga dalam perjalanannya telah membunuh jutaan orang, dan banyak diantaranya yang merupakan muslim," tutur Mahathir kembali.

Oleh karenanya, Mahathir menyalahkan apa yang dilakukan oleh Emmanuel Macron untuk menyalahkan seluruh umat muslim yang ada di dunia.

“Karena Anda telah menyalahkan semua Muslim dan agama Muslim atas apa yang dilakukan oleh satu oknum yang sedang marah.

"Muslim pun jadi memiliki hak untuk bisa menghukum Prancis," ujar Mohamad kembali.

Baca Juga: Simak 5 Poin Penting dalam Surat Pernyataan Jika Tak Ingin Tersingkir Usai Pengumuman CPNS 2019

Tidak hanya menyatakan bahwa Prancis pantas dihukum oleh berbagai pihak. Mahathir juga menjelaskan pendapatnya mengenai boikot produk-produk Prancis.

Baginya boikot produk dari negara tersebut tidak akan cukup untuk mengkompensasi pelanggaran agama yang telah dilakukan oleh Emmanuel Macron.***(Alza Ahdira/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler