Terkait Kontroversi Emmanuel Macron, Menag Sebut Kebebasan Berekpresi Tak Boleh Kebablasan

- 30 Oktober 2020, 09:29 WIB
Menteri Agama, Fachrul Razi: Menag RI mengkritik sikap Presiden Prancis yang bela penerbit kartun nabi dan menegaskan bahwa menghina simbol agama adalah tindak kriminal.
Menteri Agama, Fachrul Razi: Menag RI mengkritik sikap Presiden Prancis yang bela penerbit kartun nabi dan menegaskan bahwa menghina simbol agama adalah tindak kriminal. /Dok. Kemenag/

PR CIANJUR - Respon dari negara-negara Islam di seluruh dunia berdatangan terkait pernyataan yang disampaikan Presiden Perancis Emmanuel Macron.

Ihwal pembahasan karikatur Nabi Muhammad SAW di sekolah dalam mata pelajaran yang dinilai sebagai kebebasan berekspresi menurut pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron mengundang.

Kecaman dari seluruh masyarakat dunia, bahkan beberapa pemimpin negara didapatkan Presiden Perancis Emmanuel Macron atas pernyataan tersebut.

Baca Juga: Rekor Setengah Juta Pasien Covid-19 Baru dalam 24 Jam, Update Virus Corona di Dunia 30 Oktober 2020

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyatakan bahwa dirinya mendukung sikap yang telah ditempuh oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang memanggil Duta Besar Perancis dan menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Perancis yang dinilai menghina Islam.

Lebih lanjut, Menag Fachrul Razi menilai bahwa pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron telah melukai umat Islam lantaran telah mengaitkan agama Islam dengan tindakan terorisme.

“Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad,” katanya di Jakarta, pada Kamis 29 Oktober 2020, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com (PR) dari laman Kementerian Agama.

Baca Juga: Simak Manfaat Kulit Pisang Menurut Ahli Gizi, Baik untuk Turunkan Berat Badan

Lebih lanjut, dikatakannya bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh dilakukan hingga melampaui batas.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x