UE : Rusia Akan Terima Sanksi Atas Pengakuan Kemerdekaan 2 Wilayah Ukraina

- 22 Februari 2022, 10:59 WIB
Konflik antara Ukraina dan Rusia.
Konflik antara Ukraina dan Rusia. /Kolase foto PIXABAY/jorono/Clker-Free-Vector-Images /

JENDELA CIANJUR - Rusia akan mendapatkan sanksi dari para pemimpin Uni Eropa (UE) atas pengakuan dua wilayah Ukraina sebagai negara merdeka.

Kedua wilayah tersebut adalah Lugansk dan Donetsk yang terletak di wilayah Ukraina Timur.

Hal itu ditegaskan para pemimpin EU pada Senin, 21 Februri 2022, seperti dilansir Jendela Cianjur dari Antara.

Baca Juga: Khawatir Perang Rusia - Ukraina Pecah, Ini Permintaan Lithuania Kepada Amerika Serikat

Para pemimpin UE mengatakan bahwa blok tersebut akan merespons dengan menjatuhkan sanksi kepada mereka yang terlibat dalam aksi pengakuan Rusia atas wilayah Lugansk dan Donetsk sebagai negara merdeka.

Dalam sebuah pernyataan pers, Presiden Dewan Eropa Charles Michel dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengatakan bahwa mereka mengecam keputusan Rusia yang mengakui kedua wilayah itu sebagai "entitas merdeka."

"Langkah itu merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan perjanjian Minsk," papar pernyataan tersebut. "UE akan merespons dengan menjatuhkan sanksi kepada mereka yang terlibat dalam tindakan ilegal ini."

Baca Juga: Ukraina Memanas, Pemimpin Separatis Umumkan Mobilisasi Militer, Putin Awasi Latihan Nuklir

Pengumuman tersebut muncul setelah Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dekret yang mengakui "Republik Rakyat Lugansk (RRL)" dan "Republik Rakyat Donetsk (RRD)" sebagai negara merdeka pada Senin malam waktu setempat.

Pekan lalu, Duma Negara atau majelis rendah parlemen Rusia, memberikan lampu hijau untuk rancangan undang-undang yang mengakui 'republik' Luhansk dan Donetsk di wilayah Donbass, Ukraina timur, memisahkan diri sebagai negara merdeka dan berdaulat.

Halaman:

Editor: AR Rachmawati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah