JENDELA CIANJUR - Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyiapkan langkah evakuasi untuk para warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Ukraina. Hal ini menyusul kian memanasnya konflik antara Rusia dengan Ukraina.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan.
Baca Juga: Hari Kedua Invasi, Rusia Berhasil Caplok Sebuah Pulau Milik Ukraina di Laut Hitam
"Dalam fungsi Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM telah mempersiapkan diri menghadapi kontinjensi dalam rangka evakuasi WNI dari Ukraina," terang Andap kepada wartawan, Jum'at 25 Februari 2022.
Hingga kini dikatakan Andap jumlah WNI yang berada di Ukraina mencapai 140 orang. Mereka dilaporkan dalam keadaan aman.
Namun tetap saja, dikatakan Andap tidak menutup kemungkinan konflik antara Rusia dan Ukraina mengancam keselamatan mereka.
Berbagai persiapan sudah dilakukan, Andap menyebut pihaknya telah menyiapkan langkah dari perspektif tugas keimigrasian guna mempermudah akses lalu lintas WNI di berbagai perbatasan internasional.
Baca Juga: Kiev Ukraina Jadi Sasaran Utama Serangan Rusia, Rumah Sakit Mulai Kewalahan
Artikel Rekomendasi