Sementara pemiliknya, yang merupakan tetangga dan kerabat korban, harus memberi kompensasi kepada keluarga almarhum dengan menawarkan lima ekor sapi.
Selanjutnya, setelah domba jantan itu menjalani waktunya, domba itu juga akan ditawarkan kepada keluarga korban untuk dilakukan sesuai dengan keinginan mereka, sesuai dengan hukum setempat.
“Pemiliknya tidak bersalah dan domba jantan yang melakukan kejahatan sehingga layak ditangkap kemudian kasusnya diteruskan ke pengadilan adat dimana kasus tersebut dapat diselesaikan secara damai,” jelas Mayor Mabor.
Baca Juga: Setelah Berhasil Rekrut Erling Haaland, Manchester City Ingin Datangkan Banyak Pemain Lagi
Ghana Wish melaporkan bahwa kedua keluarga telah menandatangani kontrak untuk meresmikan kesepakatan mereka, dengan polisi dan tokoh masyarakat setempat bertindak sebagai saksi.***
Artikel Rekomendasi