Sadis, di Negara ini Penderita Covid-19 Harus Ditembak Mati

- 11 September 2020, 15:19 WIB
Ilustrasi Virus Covid-19.
Ilustrasi Virus Covid-19. /PIXABAY

PR CIANJUR - Sampai saat ini otoritas Korea Utara (Korut) belum mengumumkan satu pun warganya yang terinfeksi virus corona baru (Covid-19).

Bahkan, otoritas setempat telah mengeluarkan perintah tembak mati bagi orang terpapar Covid-19, untuk mencegah virus corona memasuki wilayah negara tersebut.

Kim Jong-un, Pemimpin Tertinggi Republik Demokratik Rakyat Korea 'menghalalkan' menembak mati penderita Covid-19, menurut komandan pasukan AS di Selatan.

Baca Juga: Anies Ajak Daerah Penyangga DKI Jakarta Untuk Sinkron Soal PSBB, Bekasi Masih Tunduk Gubernur Jabar

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, "Perintah Tembak Mati Penderita Covid-19 dan Pembatasan Total Memicu Selundupan Akbar ke Korea Utara", Meski bersekutu, Pyongyang menutup perbatasan Korut dengan China pada Januari untuk mencoba mencegah kontaminasi, dan pada Juli, media pemerintah mengatakan telah menaikkan keadaan daruratnya ke tingkat maksimum.

Komandan Pasukan AS Korea (USFK) Robert Abrams mengatakan bahwa penutupan perbatasan telah meningkatkan permintaan barang selundupan, yang mendorong pihak berwenang untuk campur tangan.

Korea Utara memperkenalkan "zona penyangga baru, satu atau dua kilometer di perbatasan China," kata Abrams pada konferensi online yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS) di Washington, Kamis, 10 September 2020.

"Mereka punya SOF (Pasukan Operasi Khusus) Korea Utara di luar sana. ... Pasukan serang, mereka punya perintah tembak-untuk-bunuh,” katanya seperti dilansir AFP.

Penutupan perbatasan secara efektif "mempercepat efek" sanksi ekonomi yang dijatuhkan pada Korea Utara atas program nuklirnya, tambahnya, dengan impor dari China turun 85 persen.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat AFP


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah