Apresiasi PSBB Jakarta, Pengurus Besar IDI: Pembatasan Aktivitas Tekan Laju Penyebaran Covid-19

- 11 September 2020, 11:38 WIB
ILUSTRASI, Anies Baswedan Kembali Terapkan PSBB Total Di Jakarta.
ILUSTRASI, Anies Baswedan Kembali Terapkan PSBB Total Di Jakarta. /PIXABAY/Ssopian88/.*/PIXABAY/Ssopian88

PR CIANJUR - Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mula 14 September 2020 nanti menuai perdebatan dari banyak pihak.

Tidak sedikit yang memprotes keputusan Anies Baswedan selaku orang nomor satu di DKI Jakarta.

Mulai dari kalangan menteri sampai selebriti menuding langkah pemberlakukan kembali PSBB di Jakarta harus dipikir ulang.

Baca Juga: Nama Anda Tak Muncul Sebagai Penerima BLT Rp 600 Ribu, Segera Hubungi Nomor ini

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya "Sambut Baik PSBB Total DKI Jakarta, Pengurus Besar IDI: Memang Harus Dilakukan", sikap berbeda ditunjukkan oleh Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyambut baik keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan langsung oleh Humas PB IDI Halik Malik yang dengan tegas mengatakan memang sudah seharusnya pemerintah mempertegas protokol kesehatan.

Selain itu juga menerapkan sanksi yang memberi efek jera kepada pelanggar.

"Pembatasan aktivitas dan mobilitas penduduk untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di masyarakat memang harus dilakukan," kata Halik, pada Jumat 11 September 2020, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman RRI.

Humas PB IDI Halik Malik menjelaskan jika angka kasus positif di DKI Jakarta sangat pesat.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x