Warga AS Dituntut 2 Tahun Penjara Karena Tulis Ulasan Negatif Sebuah Resort di Thailand

- 28 September 2020, 21:35 WIB
Bendera Thailand.
Bendera Thailand. //Pexels

PR CIANJUR - Warga Amerika Serikat (AS) bernama Wesley Barnes baru saja menyambangi Sea View Resort harus berhadapan dengan hukum setelah menulis ulasan yang tidak menyenangkan tentang liburannya.

Barnes dituntut oleh sebuah resort di Thailand atas ulasan negatifnya di situs perjalanan.

Pihak resort kemudian menggugat warga AS itu dua tahun penjara jika terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Tak Hanya Vanuatu, Ada 7 Negara Lain yang Satu Suara, Dukung Kemerdekaan Papua Barat

"Pemilik Sea View Resort mengajukan keluhan bahwa terdakwa telah memposting ulasan yang tidak adil di hotelnya di situs Tripadvisor," kata Kolonel Thanapon Taemsara dari polisi Koh Chang, dikutip Pikiran-rakyat.com dari CBS News.

Dia mengatakan Barnes dituduh menyebabkan merusak reputasi hotel, dan bertengkar dengan staf karena tidak membayar biaya tambahan untuk alkohol yang dibawa ke hotel.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Cuma Tulis Ulasan Negatif Resort di Thailand, Warga AS Dituntut Penjara 2 Tahun".

Baca Juga: Demi Penuhi Kebutuhan Vaksin Covid-19 di Dunia, 500 Ribu Ekor Hiu Diprediksi Akan Dibunuh

Barnes, yang bekerja di Thailand, ditangkap oleh polisi imigrasi dan dikembalikan ke Koh Chang di mana dia ditahan sebentar dan kemudian dibebaskan dengan jaminan.

Menurut ulasan Tripadvisor yang diposting Barnes pada bulan Juli 2020 lalu, ia bertemu dengan staf yang tidak ramah dan bertindak seolah-olah mereka tidak ingin ada orang di sini.

Pihak Resor Sea View mengatakan tindakan hukum hanya diambil karena Barnes telah menulis banyak ulasan di berbagai situs selama beberapa minggu terakhir.

Pernyataan resor itu diposting di Twitter oleh Richard Barrow , seorang blogger perjalanan dengan lebih dari 167.000 pengikut.

Baca Juga: Demonstrasi Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja Berlangsung Hingga 1 Oktober, Ini Tuntutan Buruh

"Undang-undang pertahanan Thailand sangat ketat, khususnya dalam hal konten online. Beberapa minggu yang lalu, seorang teman ditangkap di sekolahnya karena memposting ulasan berbintang satu di peta Google tentang resor yang dia kunjungi di Koh Chang," tulisnya.

Salah satu yang diposting pada bulan Juni 2020 di Tripadvisor menuduh resort tersebut melakukan 'perbudakan modern'.

 

"Kami memilih untuk mengajukan keluhan sebagai pencegah, karena kami memahami dia (Barnes) mungkin terus menulis ulasan negatif minggu demi minggu di masa mendatang," kata kata pihak resort.

Resor Sea View juga menambahkan karyawannya telah berusaha menghubungi Barnes sebelum mengajukan gugatan secara hukum.

Baca Juga: Temukan Covid-19 di Makanan Beku, Tiongkok Hentikan Impor dari Brazil, Rusia, dan Indonesia

Undang-undang anti-pencemaran nama baik di Thailand telah lama menarik perhatian dari kelompok hak asasi manusia dan kebebasan pers, yang mengatakan bahwa para pemain kuat menggunakannya sebagai senjata untuk membungkam kebebasan berekspresi.

Hukuman maksimal dari undang-undang ini adalah dua tahun penjara, dan denda 200.000 baht atau sekitar Rp94 juta.***(Julkifli Sinuhaji/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x