PR CIANJUR - Telah resmi menyepakati genjatan senjata antara Armenia dan Azerbaijan yang terjadi di daerah Nagorno-Karabakh.
Konflik yang terjadi di daerah tersebut memanas pada awal September 2020 kemarin dan mulai memakan banyak korban.
Pemerintah Amerika Serikat yang menjadi pihak ketiga dalam proses gencatan senjata antara kedua negara ini.
Baca Juga: Jelang Libur Panjang, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sarankan Kegiatan Staycation
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Al-Jazeera, gencatan senjata ini akan mulai diberlakukan Senin, 26 Oktober 2020.
Sebuah pernyataan yang dikeluarkan hari Minggu menyatakan bahwa Sekretaris Deputi AS Stephen Biegun telah menemui kedua belah pihak.
Dalam pernyataan lainnya yang terpisah, OSCE Minsk Group yang terdiri dari Prancis, Rusia, dan Amerika Serikat menyatakan bahwa baik Armenia ataupun Azerbaijan siap mengirim orang-orangnya untuk berdiskusi mengenai situasi yang terjadi di daerah Nagorno-Karabakh.
"Selama diskusi intensif tersebut, wakil ketua dan menteri luar negeri mendiskusikan implementasi akan adanya gencatan senjata kemanusiaan.
Baca Juga: MUI Minta Menlu Panggil Dubes Prancis Terkait Pernyataan Emmanuel Macron Soal Islam
Artikel Rekomendasi