PR CIANJUR - Masa libur panjang pada bulan Oktober ini akan mulai pada 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020, yang menjadi kesempatan bagi Anda untuk berlibur.
Tetapi jika berlibur ke tempat wisata tentunya akan berpotensi bertemu dengan banyak pengunjung dan bisa menajadi potensi terhadap penularan virus Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro menyayangkan jika hal itu terjadi.
Baca Juga: MUI Minta Menlu Panggil Dubes Prancis Terkait Pernyataan Emmanuel Macron Soal Islam
Saat memberi keterangan pers di Kantor Presiden sebagaimana disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat 23 Oktober 2020, dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui covid.go.id.
Namun dr Reisa menyarankan bagi masyarakat yang akan berlibur panjang, cukup dengan staycation.
Staycation (stay vacation) atau berlibur di rumah saja bisa jadi pilihan terbaik karena dinilai paling aman. Selain itu juga staycation bisa melibatkan seluruh anggota keluraga.
Staycation bisa dijadikan kesempatan menjalankan protokol kesehatan keluarga yang telah disusun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Baca Juga: Sandiaga Uno Terkejut Lihat Koleksi Mobil Ketua MPR, Bamsoet: Merah dan Kuning Harus Berdampingan
Artikel Rekomendasi