Tiongkok Siap Jatuhkan Sanksi Kepada AS yang Setuju Jual Senjata ke Taiwan Senilai Rp34,7 Triliun

- 27 Oktober 2020, 15:10 WIB
Bendera Amerika Serikat (AS) .
Bendera Amerika Serikat (AS) . //Pixabay/DWilliams/

PR CIANJUR - Potensi penjualan 100 sistem pertahanan (Harpoon Coastal Defense System) buatan Boeing ke Taiwan dari Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) telah disetujui dalam kesepakatan yang bisa bernilai hingga 2,37 miliar dolar AS atau setara Rp34,7 triliun.

Departemen Pertahanan AS Pentagon pada Senin, 26 Oktober 2020 waktu setempat menginformasikan hal tersebut.

Dikutip Pikiran-rakyat.com dari Reuters, langkah itu dilakukan beberapa hari setelah Deplu AS menyetujui potensi penjualan tiga sistem senjata lainnya ke Taiwan, termasuk sensor, rudal, dan artileri yang dapat memiliki nilai total 1,8 miliar dolar AS atau setara Rp24,4 triliun.

Baca Juga: Pemkot Tasikmalaya Siap Berikan Bantuan Hukum Kepada Wali Kota Tasikmalaya yang Ditahan KPK

Tindakan penjualan senjata ke Taiwan ini memicu ancaman sanksi dari Tiongkok.

Juru bicara kementerian luar negeri Tiongkok mengatakan pihaknya akan menjatuhkan sanksi pada Lockheed Martin LMT.N , Boeing Defense, Raytheon RTX.N dan perusahaan AS lainnya yang dikatakan terlibat dalam penjualan senjata Washington ke Taipei.

Menanggapi pernyataan itu, juru bicara Deplu AS Morgan Ortagus mengatakan menyesalkan upaya Tiongkok tersebut, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "AS Setuju Jual Senjata ke Taiwan Senilai Rp34,7 Triliun, Tiongkok Siap Jatuhkan Sanksi".

Baca Juga: Guru Diharapkan Kembali Kunjungi Murid Usai Kabupaten Bekasi Keluar dari Zona Merah

"Kami menyesalkan upaya Beijing untuk membalas terhadap AS dan perusahaan asing atas penjualan mereka yang mendukung persyaratan pertahanan diri Taiwan yang sah," kata Ortagus.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x