PR CIANJUR - Bantuan hukum siap diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya untuk penanganan kasus yang dihadapi Wali Kota Tasikmalaya, BBD.
Dalam kasus dugaan suap terkait pengaturan anggaran daerah, Saat ini, Wali Kota Tasikmalaya menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pihaknya sudah menginstruksikan bagian hukum di Pemkot Tasikmalaya untuk membantu penanganan kasus BBD.
Baca Juga: Guru Diharapkan Kembali Kunjungi Murid Usai Kabupaten Bekasi Keluar dari Zona Merah
Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf.
Namun demikian ujar Yusuf, dikarenakan BBD sudah memiliki tim pengacara pribadi, tim hukum dari Pemkot Tasikmalaya tidak bisa secara langsung menangani kasus itu.
"Sudah kita tugaskan bagian hukum untuk berkoordinasi dengan pengacara beliau," kata Selasa, 27 Oktober 2020 pagi.
Diketahui sebelumnya, KPK melakukan penahanan kepada Wali Kota Tasikmalaya yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus suap pada Jumat, 23 Oktober 2020 sore.
Baca Juga: Para Petinggi Sunda Empire Dihukum Lebih Ringan dari Tuntutan Karena Gagas Perdamaian Dunia
Artikel Rekomendasi