Hong Kong Cabut Kewajiban Karantina Kedatangan dari Tiongkok Setelah Risiko Covid-19 kian Rendah

- 29 Oktober 2020, 14:12 WIB
Kota Hong Kong.
Kota Hong Kong. /Pixabay

Sama halnya dengan di China daratan. Siapa saja yang baru datang dari negara lain wajib melakukan karantina di hotel yang ditentukan pemerintah setempat atas biaya sendiri.

Karantina wajib dilakukan di Shenzhen, Provinsi Guangdong, selama 14 hari dan di Hong Kong 14 hari sisanya, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Risiko Covid-19 kian Rendah, Hong Kong Cabut Kewajiban Karantina Kedatangan dari Tiongkok".

Pencabutan kewajiban tersebut mendapatkan sambutan positif dari masyarakat, demikian dilaporkan laman berita China News, Kamis, 29 Oktober 2020.

Dikutip Pikiran-rakyat.com melalui Antara, kebijakan baru itu sangat membantu orang-orang yang mendesak ingin kembali ke Hong Kong, seperti untuk perawatan kesehatan dan mengurus berbagai persoalan keuangan dan pajak, demikian penuturan Wakil Direktur Pusat Pelayanan Konsultasi Serikat Perdagangan Hong Kong di Shenzhen, Fung Wing Cheong.

Baca Juga: Mayangsari Kembali ke Dunia Hiburan Usai 7 Tahun Vakum, Bambang Trihatmodjo Tak Melarang

Demikian halnya dengan Ko Shing Cu (75), warga Hong Kong di Shenzhen, yang menyambut gembira kebijakan baru itu karena bisa memberikan kesempatan baginya untuk menjalani konsultasi medis dan pengobatan di Hong Kong.

Karantina 14 hari di Shenzhen membuat dia tidak nyaman, selain juga menghabiskan banyak uang, sehingga dia tidak akan kembali ke Hong Kong sebelum aturan pembatasan tersebut dicabut.***(Gita Pratiwi/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat China News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x