Terkait Pemekaran Daerah, Ridwan Kamil Sebut Pemrakarsa Harus Melobi DPR Juga

16 Desember 2020, 16:15 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Jasinga, Kabupaten Bogor. /Dok Diskominfo Kabupaten Bogor

PR CIANJUR - Pemekaran daerah diwacanakan oleh para pemrakarsa di tiap daerah.

Provinsi Jawa Barat termasuk salah satu wilayah yang sejumlah daerahnya mengusulkan pemekaran daerah.

Proses pemekaran daerah ini tentunya tak mudah dan singkat.

Baca Juga: Bukan Main, Poster Raksasa Sengaja Dipasang Calon Presiden Klub Barcelona Dekat Markas Real Madrid

Hal tersebut disinggung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Selasa, 15 Desember 2020 di Jasinga, Bogor.

Ridwan Kamil meminta para pemrakarsa pemekaran daerah di Jabar agar tak hanya melobi di tingkat daerah, melainkan ke pemerintah pusat.

Pernyataannya itu disampaikan usai menyerahkan dokumen usulan pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Barat ke Ditjen Otda secara simbolis, di Jasinga.

"Makanya saya tadi sampaikan para pemrakarsa harus melobi DPR juga, jangan di level lokal. Karena moratorium itu bisa cepat dicabut oleh keputusan politik di tingkat pusat," ujar Ridwan Kamil sebagaimana Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Korea Selatan Catatkan Kasus Baru Positif Covid-19 Sebanyak 1.078 Orang dalam Kurun Waktu 24 Jam

Pria yang kerap disapa Emil itu juga mengatakan bahwa ia telah berupaya dengan cara menyampaikan dokumen yang telah ditanda tangani bersama DPRD Jabar ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.

Pasalnya, usulan pembentukan Kabupaten Bogor Barat merupakan janji Ridwan Kamil semasa kampanye dalam pemilihan gubernur yang lalu.

"Kalau dari kami sudah sesuai dengan komitmen, yaitu menyampaikan ke pusat," kata mantan Wali Kota Bandung itu pula.

Baca Juga: Berikut 5 Kriteria Karyawan yang Berpotensi Cepat Naik Jabatan

Ia juga menyebutkan bahwa Kabupaten Bogor terbilang penting untuk dilakukan pemekaran, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel 'Minta Lobi Pemekaran Daerah Tak Hanya di Level Lokal, Ridwan Kamil: Harus Melobi DPR Juga'.

Hal tersebut dikarenakan jumlah penduduknya yang kian membengkak, yakni 6 juta jiwa.

"Kabupaten Bogor Barat sangat urgen, dengan penduduk sebanyak Sumatera Barat, dikelola oleh satu bupati, sampai kapan pun akan terkendala waktu, hidup tak produktif dan akhirnya kesejahteraan semakin lamban, mudah-mudahan dapat dipahami oleh Pak Dirjen, menjadi sebuah keputusan," ujar Kang Emil.

Suami dari Atalia Praratya itu juga mengusulkan tiga daerah untuk menjadi calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB).

Baca Juga: Pandangan Fahri Hamzah pada Topik Indonesia Lawyers Club Episode Terakhir: Ini Adalah Bom Waktu

Di antaranya Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, dan Kabupaten Garut Selatan.***(Ayu Nur Anjani/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler