Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Terpilih, Dadang-Sahrul Gunawan Ingin Segera Dilantik

21 Maret 2021, 19:10 WIB
Pasangan Buoati dan Wakil Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan yang ditetapkan oleh KPU. /Instagram.com/@dadangsupriatna871

PR CIANJUR – Kabar gembira datang bagi warga Kabupaten Bandung. Setelah terpilih menjadi Bupati, Dadang Supriatna ingin segera dilantik.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menetapkan pasangan terpilih Bupati dan Wakil Bupati daerah tersebut, Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan.

Keingingan Dadang Supriatna itu karena dirinya ingin segera bekerja sebagai Bupati terpilih. Permintaan itu ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Baca Juga: Disnakertrans Cianjur Tutup Sementara Bursa Lowongan Kerja yang Terimbas Pandemi Covid-19

"Jadi kami memohon kepada Gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat untuk bisa memfasilitasi, dan Kemendagri bisa memprioritaskan," kata Dadang Supriatna di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dilansir Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Antara, Minggu 21 Maret 2021, Dadang Supriatna melanjutkan, Kabupaten Bandung butuh langkah cepat berbenah diri di tengah masa pandemi Covid-19.

Proses pemiilihan kepala daerah di Kabupaten Bandung sempat tersendat karena adanya polemik yang harus diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: 4 Sayuran Rendah Kalori, Kaya Serat dan Protein yang Cocok Masuk dalam Menu Diet Sehat

"Sudah hampir tiga bulan anggaran belum bisa direalisasikan, kasihan masyarakat," ucap Dadang Supriatna.

Calon Wakil Bupati Bandung terpilih yang juga artis nasional, Sahrul Gunawan menyatakan dirinya satu suara dengan Dadang.

"Saya ucapkan terimakasih untuk semua pihak yang bekerjasama dalam Pilkada, walaupun saya sempat bertanya-tanya ini jadi atau enggak dilantik," kata Sahrul Gunawan.

Pasangan bernomor urut tiga ini menang dari dua pasangan lainnya, Kurnia-Usman Sayogi, dan Yena Masoem-Atep.

Baca Juga: Konsumsi Teh Mampu Turunkan Risiko Penyakit Penyebab Kematian, Bagaimana Jika Minum Teh dengan Campuran Lain?

Sementara waktu, roda pemerintahan di Kabupaten Bandung dipegang Penanggung Jawab Sementara (Pjs) Sekretaris Daerah Bandung, Asep Sukmana yang juga Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bandung.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Bandung menetapkan pasangan Dadang-Sahrul memenangi ilkada di daerah tersebut.

Keputusan itu tertuang dalam SK yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Bandung. Surat tersebut sendiri disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Mampu Bertahan Hidup hingga 9 Hari, Berikut Cara Membersihkan Handphone agar Tak Jadi Sarang Virus Corona

"Jadi demikian secara formal tugas dan tahapan KPU sudah selesai," kata Agus Baroya, Ketua KPU Kabupaten Bandung.

Agus Baroya menyatakan bahwa proses pelantikan pasangan terpilih sendiri merupakan wewenang dari Kementerian Dalam Negeri.

"Itu memang di luar tahapan, jadi bukan kewenangan kami, kami sendiri belum tahu (kapan) pelantikannya," ucap Agus Baroya.

Baca Juga: Bono Menjadi Pahlawan Sevilla, Gol Telatnya Bantu Tim Bermain Imbang Lawan Valladolid

"Kami sudah menerima salinannya, dan kami akan menunggu prosesi paripurna dan penetapan dan pelantikan, mudah-mudahan pelantikan bisa secepatnya dilaksanakan," kata Dadang menanggapi SK yang dikeluarkan KPU Kabupaten Bandung tersebut.

"Kita tidak usah bicara ke belakang, sekarang tidak ada pasangan calon satu, dua, dan tiga, tapi yang ada kini masyarakat Kabupaten Bandung," ujar Dadang menutup.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler