Lonjakan Covid-19 Harian Tinggi, Pemkab Bekasi Putuskan Tidak Ada PTM Mulai Senin 14 Februari

12 Februari 2022, 21:54 WIB
Ilustrasi Covid-19. Pria asalh Turki bernama Muzaffer Kayasan dinyatakan positif Covid-19 sebanyak 78 kali hingga harus isolasi selama 14 bulan. /Pixabay/Crissa

JENDELA CIANJUR - Angka kasus harian Covid-19 di Kabupaten Bekasi terus meningkat. Akhirnya Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi memutuskan untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Baca Juga: Kasus baru positif COVID-19 di Jawa Barat, Tertinggi Capai 14.106 Kasus

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda, keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Nomor DK.07.03/SE-14/DISDIK yang diterbitkan tanggal 11 Februari 2022.

"Penyelenggaraan PTM di Kabupaten Bekasi dihentikan sementara dan proses belajar mengajar dilakukan secara daring seluruhnya," ujar Carwinda, dikutip Jendela Cianjur dari ANTARA, Sabtu 12 Februari 2022.

Dibeberkannya kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui skema belajar daring ini mulai diberlakukan efektif pada Senin 14 Februari 2022 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Baca Juga: WADUH, Seratusan ASN Pemkab Tangerang Terinfeksi Positif Covid-19, Beberapa Diantaranya Kepala Dinas

"Sambil kita evaluasi terus dengan berpedoman pada tingkat penyebaran kasus aktif harian virus corona," katanya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga meminta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat untuk menghentikan sementara PTM terbatas di satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan mereka untuk kemudian beralih ke PJJ.

"Penghentian sementara PTM terbatas diberlakukan untuk semua jenjang pendidikan mulai PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan pendidikan kesetaraan yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi," harapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi dr Alamsyah mengungkapkan berdasarkan arahan Gubernur Jawa Barat, kebijakan PTM di wilayah Jawa Barat menyesuaikan kondisi masing-masing daerah.

"Kebijakannya dikembalikan ke daerah masing-masing. Jadi skemanya dilihat dari perkembangan kasus COVID-19. Kalau memang terjadi peningkatan, terpaksa PTM dihentikan," jelas Alamsyah.

Merujuk data terbaru dari laman resmi Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi, pikokabsi.bekasikab.go.id yang bersumber dari NAR Kemkes RI, hingga Jumat 11 Februari 2022, jumlah kasus aktif di Kabupaten Bekasi 9.393 orang. Angka ini bertambah 765 kasus dari sehari sebelumnya.

Jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Bekasi sejak pandemi 61.992 orang. Dari jumlah tersebut, 52.052 orang sudah dinyatakan sembuh dan 547 orang meninggal dunia. ***

Editor: Prasetyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler