JENDELA CIANJUR - Kota Bandung resmi memberlakukan ganjil genap bagi kendaraan yang masuk melalui lima Gerbang Tol di Bandung, Jum'at 11 Februari 2022. Pemberlakukan tersebut didasari karena kembali meningginya virus Covid-19 dimulai pukul 14.00 Wib.
Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Ariek Indra Sentanu menjelaskan dengan dibatasinya pergerakan masuk ke Kota Bandung diharapkan bisa menekan angka mobilitas penduduk sekaligus kasus Covid-19.
Penerapan sistem ganjil genap tersebut ditambahkan Ariek yakni jika tanggal genap, Kota Bandung tertutup untuk kendaraan berpelat nomor akhir genap. Begitupun sebaliknya.
Penerapan ganjil genap juga dilakukan seiring penetapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Bandung yang kini sudah berstatus level 3.
"Ganjil genap hanya diberlakukan pada akhir pekan, yakni hari Jumat, Sabtu, dan Minggu," terangnya kepada wartawan di Bandung, Jum'at 11 Februari 2022.
Baca Juga: Gara-gara Covid-19, Timnas U-23 Indonesia Gagal Tampil di Turnamen Piala AFF Kamboja
Pemberlakukan ganjil genap tersebut dikhususkan di lima gerbang tol di Kota Bandung, yakni Gerbang Tol Pasteur, GT Pasirkoja, Kopo, Muhammad Toha, dan Buahbatu.
Khusus hari Jumat kebijakan tersebut pukul 14.00-20.00 WIB. Sedangkan pada Sabtu-Minggu berlaku pukul 07.00-20.00 WIB. "Pembagian personel yang bertugas dibagi dua shift untuk Sabtu dan Minggu. Shift pertama jam 07.00-14.00 WIB, shift kedua pukul 14.00-20.00 WIB," jelasnya.
Artikel Rekomendasi