Apresiasi Perjuangan Mantan Rektor Unpad, Jalan Pasupati Berubah Menjadi Jalan Prof. Mochtar Kusumaatmadja

24 Februari 2022, 08:07 WIB
Jalan Layang Pasupati diusulkan berganti nama menjadi Jalan Prof. Mochtar Kusumaatmadja. /Instagram @ahmadsopung/

 

JENDELA CIANJUR - Untuk menghormati dan menghargai salahsatu tokoh Nasional asal Kota Bandung. Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung mengusulkan penggantian nama Jalan Layang Pasupati berganti nama menjadi Jalan Prof. Mochtar Kusumaatmadja.

Baca Juga: Info Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Kamis 24 Februari 2022 Jangan Lupa Bawa Kelengkapan Administrasinya

Usulan tersebut sudah diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan telah menyetujui usulan pemberian nama tersebut. Jalan layang ini merupakan penghubung antara pintu keluar Tol Pasteur ke Kota Bandung dan pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat yakni Gedung Sate.

Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Jawa Barat sekaligus Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemda Provinsi Jabar, Dewi Sartika mengungkapkan usulan penggantian nama tersebut sebagai bentuk apresiasi masyarakat khususunya Jawa Barat dan Kota Bandung atas kiprah yang sudah ditorehkan almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja.

Selain itu ditambahkan Dewi, penyematan nama ini menjadi bagian dari perhormatan warga Jawa Barat terhadap sumbangsih pemikiran dan perjuangan Mochtar Kusumaatmadja untuk Indonesia di kancah internasional.

Baca Juga: Info Jadwal Kajian Bandung Lengkap dari Subuh Hingga Isya, Kamis 24 Februari 2022

"Pengusulan nama Jalan Prof Dr. Mochtar Kusumaatmadja ini berasal dari civitas Universitas Padjadjaran dan telah mendapat dukungan penuh dari Pak Gubernur yang secara lisan telah menyampaikan aspirasi warga Jabar ini pada pemerintah pusat agar dapat dilegalkan," ujar Dewi dikutip Jendela Cianjur dari bandung.go.id, Kamis 24 Februari 2022.

Disiggung kapan waktu peresmiannya, Dewi menegaskan akal dilakukan dalam waktu dekat. "Dengan hadirnya nama Jalan Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja ini sebagai langkah untuk memenuhi persyaratan pengusulan pahlawan nasional, yaitu adanya monumen/artefak berupa gedung/jalan, dan sebagainya di daerah pengusul," paparnya.

Sementara itu Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti mengatakan, usulan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tersebut merupakan salah satu dukungan untuk memperkuat pengajuan Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional.

“Ini menandakan bahwa dukungan Pemprov sangat luar biasa,” kata Rina. Lebih lanjut, Rina mengatakan pengusulan gelar pahlawan Prof. Mochtar Kusumaatmadja telah melalui jalan panjang. Unpad juga tidak henti mendukung pengusulan gelar pahlawan nasional ini dapat terlaksana di tahun ini.

Baca Juga: PKS Tolak Usulan Ketum PKB Tunda Pemilu 2024, Mardani Ali Sera : Rezim Otoriter Awalnya Dari Berkuasa Lama!

Usulan juga semakin istimewa dengan adanya 78 institusi yang turut mendukung, lebih dari 100 dukungan dari para tokoh/pribadi, hingga ribuan petisi yang masuk dari tanah air hingga mancanegara.

“Semoga pada waktunya presiden berkenan mengeluarkan surat keputusan pahlawan nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja yang kita kenal sebagai mahaguru dan negarawan yang tidak terbantahkan,” ucapnya.

Sebagai informasi, Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja adalah seorang akademisi dan diplomat yang lahir pada 17 Februari 1929. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Luar Negeri pada Kabinet Pembangunan III, dan Menteri Kehakiman di Kabinet Pembangunan II.

Tak hanya itu, Ia juga merupakan guru besar di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Definisinya tentang hukum adalah "Hukum adalah keseluruhan asas-asas dan kaidah-kaidah yang mengatur kehidupan masyarakat".

Termasuk di dalamnya lembaga dan proses untuk mewujudkan hukum itu kedalam kenyataan, dianggap paling relevan dalam menginterpretasikan hukum pada saat ini. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja wafat pada 6 Juni 2021 pada usia 92 tahun. ***

Editor: Prasetyo

Sumber: bandung.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler