Meningkatnya Kasus Covid-19 di Tasikmalaya, Pemkot Berlakukan Jam Malam Bagi Warga

30 September 2020, 11:40 WIB
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman didampingi Kepala Dinas Kesehatan Uus Supangat memberikan keterangan perkembangan kasus covid -19 di kota Tasikmalaya, Selasa, 29 September 2020. /Pikiran-rakyat.com/Asep MS/

PR CIANJUR - Wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat dalam beberapa hari terakhir mengalami peningkatan kasus Covid-19 yang cukup signifikan.

Hal ini membuat Pemerintah Kota Tasikmalaya melakukan langkah-langkah pencegahan salah satunya dengan memberlakukan pembatasan seluruh kegiatan warganya sampai pukul 20:00 atau jam 8 malam.

"Hasil rapat gugus tugas tadi siang, salahsatunya kita ambil kebijakan membatasi seluruh kegiatan warga sampai jam delapan malam. Jika ada yang melanggar kita tindak tegas," ujar Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, kepada wartawan, Selasa 29 September 2020.

Baca Juga: Sampai Dengan 30 September 2020 Update Virus Corona Dunia Sudah Sentuh Angka 34 Juta Kasus Positif

Dikatakan Budi, saat ini pihaknya memutuskan untuk bertindak lebih tegas dalam hal penerapan protokol kesehatan atas terus bertambahnya klaster baru dan pasien terkonfirmasi positif covid -19.

Apalagi ujar Budi, hasil tracing masih terus berjalan dan kemungkinan terburuk setiap harinya kasus Covid-19 akan terus bertambah.

"Kemarin kita statusnya kuning, sekarang naik ke zona oranye. Besok kita tidak tahu statusnya akan bagaimana. Tapi, kita semaksimal mungkin dengan anggaran dan sumber daya manusia seadanya untuk memerangi pandemi gelombang kedua ini," tambah Budi.

Baca Juga: Mengeluh Soal Pendapatan yang Turun, Ini Jawaban Jokowi Kepada Pelaku UKM

Dikatakan Budi, yang paling bermasalah dalam pencegahan virus selama ini adalah masih banyaknya warga yang memaksa untuk melanggar jaga jarak (sosial distancing) pada setiap kegiatan.

"Kalau menggunakan masker saya kira kepatuhan masyarakat cukup bagus. Namun yang kini masih menjadi momok adalah masih belum sadarnya masyarakat dalam melakukan jaga jarak," ujar Budi.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya pada artikel "Kasus Covid-19 Membeludak, Pemkot Tasikmalaya Batasi Kegiatan Warga Sampai Pukul 20:00 WIB". Disinggung apakah pihaknya akan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) lagi, Budi menegaskan tidak lagi menerapkan PSBB.

Baca Juga: Sebanyak 1.000 Angkot Dilengkapi AC Akan Beroperasi di Kota Depok

"Kalau PSBB diberlakukan, anggaran pemerintahnya tak akan mencukupi karena sampai sekarang jumlahnya sudah sangat minim. Anggaran kita sudah cukup minim, untuk APD saja kita paling cukup untuk tiga hari kedepan," katanya.

Sehingga ujar Budi, pihaknya berharap agar semua masyarakat lebih patuh dan kompak lagi menjalankan aturan protokol kesehatan.

"Sehingga terpaksa kita kembali berlakukan aturan tegas dimana semua kegiatan toko,atau kegiatan apapun itu dibatasi hanya sampai pukul 20:00, setelah jam 8 malam harus tutup dan berhenti beroperasi," ungkap Budi.

Baca Juga: Riset Global Nyatakan Risiko Covid-19 Pada Obesitas, Begini Penjelasannya

Kalau tidak kata dia, pihaknya khawatir risiko bertambahnya klaster baru dan kasus Covid-19 akan semakin tinggi lagi.

"Perang melawan Covid-19 gelombang kedua ini sangat dibutuhkan sinergitas antara warga dan pemeringah daerah. Virus ini harus kita lawan sama-sama," ujarnya.

Tercatat sampai Minggu 27 September 2020 malam, diketahui penambahan pasien terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 45 orang berasal dari klaster pesantren, keluarga dan tenaga medis yang langsung dijemput ambulan dari rumahnya masing-masing ke RSUD Soekardjo Tasikmalaya.

Baca Juga: Sejarah Singkat Hingga Fakta-fakta Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2020

Pada Senin 28 September 2020 kemarin, bertambah lagi pasien terkonfirmasi positif sebanyak 33 orang yang hari ini tengah dievakuasi dan dirawat di ruang darurat Rusunawa UNSIL Tasikmalaya.

Jadi total sampai Selasa 29 September 2020, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Tasikmalaya mencapai 145 kasus dan yang dirawat di ruang isolasi berjumlah 78 pasien.***(Asep M Saefuloh/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler