PR CIANJUR - Penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.484.429 penerima (99,38 persen) berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 28 September 2020,
Sementara itu Tahap II mencapai 2.981.602 penerima (99,39 persen).
Tahap III mencapai 3.476.123 penerima (99,32 persen); dan tahap IV mencapai 1.238.187 penerima (46,65 persen).
Baca Juga: Pemkab Banyumas Siapkan 4.000 Tes Usap, di Lingkungan Klaster Pondok Pesantren ada Komorbid
Pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah kepada 10.180.341 penerima atau sebesar 87,35 persen dari total penerima tahap I-IV sebanyak 11,6 juta orang.
Masyarakat, pekerja, atau buruh yang ingin mengecek informasi subsidi gaji/upah dapat mengunjungi sisnaker Kemnaker di www.kemnaker.go.id atau melalui aplikasi sisnaker yang dapat diunduh di Google Play Store.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan bahwa penyaluran bantuan subsidi gaji/upah Rp600.000 bagi para pekerja, berjalan baik.
Baca Juga: Superkomputer Jepang Fugaku Klaim Face Shield Sama Sekali Tidak Efektif Menangkal Penularan Covid-19
Meski demikian ia mengatakan masih ada sejumlah catatan kendala dalam penyalurannya.
Artikel Rekomendasi