Terkait Video Oknum ASN Karaoke di Kantor Kelurahan, Camat Bandung Kulon: Ini di Luar Jam Kerja

30 September 2020, 11:49 WIB
Ilustrasi ASN. /PRFM

PR CIANJUR - Viralnya video oknum ASN karaoke di Aula Kantor Kelurahan Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung dibenarkan Camat Bandung Kulon, Asmara Hadi.

"Jam kerja kita pada waktu itu dari kota Bandung itu jam 16 sudah selesai.

Sementara setelah selesai acara itu (pelantikan LPM) entah karena cape atau apa, berinisiatif mengisi waktu luang sambil menunggu azan magrib nah mereka melaksanakan karaoke itu," kata Hadi, Senin 28 September 2020 malam.

Baca Juga: Meningkatnya Kasus Covid-19 di Tasikmalaya, Pemkot Berlakukan Jam Malam Bagi Warga

Hadi menambahkan, saat azan magrib berkumandang, para ASN tersebut sempat menghentinkan kegiatan karaoke tersebut dan melaksanakan salat magrib berjamaah.

Namun seusai salat magrib, rupanya para ASN itu kembali melanjutkan kegiatan karaoke tersebut.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya pada artikel "Viral Video Oknum ASN Berkaraoke Ria di Kantor Kelurahan, Camat Bandung Kulon Angkat Bicara".

"Jadi perlu diluruskan dulu kalau ini di luar jam kerja. Kemudian persoalan tentang physical distancing kaitannya dengan adaptasi kebisaan baru tidak ada yang dilanggar karena mereka mengikuti protokol kesehatan, kemudian tidak ada kerumunan," paparnya.

Baca Juga: Sampai Dengan 30 September 2020 Update Virus Corona Dunia Sudah Sentuh Angka 34 Juta Kasus Positif

"Namun apapun alasannya itu kurang beretika tidak pas melakukan karaoke dengan menggunakan pakaian dinas seperti itu," jelas Hadi.

Atas kejadian ini, para ASN yang ikut serta dalam kegiatan karaoke tersebut menjalani sidang kode etik.

Mereka dimintai keterangan terkait kegiatan tersebut.

Baca Juga: Mengeluh Soal Pendapatan yang Turun, Ini Jawaban Jokowi Kepada Pelaku UKM

Sidang kode etik sendiri dilakukan pada Senin kemarin dari pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.

Dalam sidang kode etik itu, ada 4 orang ASN yang terlibat dalam kegiatan karaoke tersebut ditanya perihal kegiatan karaoke yang viral itu.

"Sehingga kami memutuskan mereka dijatuhkan hukuman disiplin ringan yaitu teguran lisan," ucapnya, sebagaimana diberitakan PRFMNews.id sebelumnya dalam artikel "Heboh ASN Karaoke Pakai Seragam Dinas di Kelurahan Cigondewah Kidul, Camat: Mereka Dihukum Disiplin".

Hadi berharap dengan adanya kegiatan ini membuat para ASN yang ada di kota Bandung lebih berhati-hati saat melakukan kegiatan, terlebih saat masih menggunakan seragam dinas.*** (Rifki Abdul Fahmi/PRFMNews.id)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler