Sepekan Lebih Jadi Tersangka Korupsi Dana Bansos, Sekdes Cipinang Bogor Masih Buronan Polisi

- 26 Februari 2021, 10:33 WIB
Ilustrasi korupsi dana bansos.
Ilustrasi korupsi dana bansos. /Pixabay.

Dalam melakukan aksinya dan pencairan di Kantor Pos Cicangkal, Rumpin, Bogor, LH dibantu 15 orang yang masing-masing dibekali dua akun penerima bansos.

Sebanyak 15 orang itu, masing-masing dibayar oleh LH senilai Rp250.000, setelah membantu mencairkan dana bantuan dengan kertas barcode berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga setempat.

15 orang itu, untuk saat ini masih berstatus saksi. Namun, jika cukup bukti, kemungkinan statusnya akan berubah menjadi tersangka, kini masih didalami, sebagaimana yang disampaikan AKBP Harun.

“Sementara 15 figuran ini masih berstatus saksi, masih kami dalami. Kalau bukti cukup akan kami tersangkakan,” kata AKBP Harun.

Baca Juga: Acara Resepsi Pernikahan Viral di Media Sosial, Polresta Samarinda Lakukan Penyelidikan

Hal itu juga tidak terlepas dari komentar Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin. Ia mengaku miris terhadap oknum yang aparat Desa yang meraup hak masyarakat miskin.

Hal ini sangat disayangkan mengingat masyarakat miskin sangat membutuhkannya di tengah situasi sulit saat ini.

Oleh karena itu pelaku harus ditindak tegas, sebagaimana yang dikatakan Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin.

“Ini ranahnya kepolisian. Kalau kami, siapa pun itu ketika melanggar hukum, harus diproses,” ujar Ade Yasin.

Baca Juga: Atasi Masalah Pencernaan Bayi dengan Beberapa Treatment Berikut 

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x