KPK Temukan Bukti Baru pada Kasus Dugaan Penerimaan Hadiah Pemrov Jabar

- 21 Maret 2021, 14:58 WIB
Persidangan kasus korupsi dengan tersangka pengusaha Carsa yang ditangkap KPK bersama Bupati Indramayu Supendi tahun 2019. Dari situlah terungkap Abdul Rozak mendapat aliran dana dari Carsa sebesar Rp 8.5 miliar
Persidangan kasus korupsi dengan tersangka pengusaha Carsa yang ditangkap KPK bersama Bupati Indramayu Supendi tahun 2019. Dari situlah terungkap Abdul Rozak mendapat aliran dana dari Carsa sebesar Rp 8.5 miliar // yedi supriadi

"Masih ditemukan bukti baru diantaranya dokumen terkait perkara. Selanjutnya, bukti yang ditemukan ini akan dianalisi untuk diajukan penyitaan sehingga menjadi salah satu bagian dalam berkas perkara kasus tersebut," sambungnya.

Kasus ini diketahui telah menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dengan inisial ABS.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR RI Dukung Revisi UU ITE, Didik: Harap Pemerintah Lakukan Edukasi Literasi Digital

Dan kasus penerimaan hadiah bantuan keuangan ini pun telah menjerat mantan legislator Jawa Barat yang berinisial SATH.

Pada kasus ini, mantan legislator Jawa Barat, Abdul Rozaq Muslim yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2020 silam.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x