Dalam Tahap Pemeriksaan, Pelaku Penggandaan Uang di Babelan Bekasi Berhasil Ditangkap Polisi

- 22 Maret 2021, 22:57 WIB
Warga Babelan, Bekasi yang diduga sebagai orang yang melakukan penggandaan uang akhirnya ditangkap polisi.
Warga Babelan, Bekasi yang diduga sebagai orang yang melakukan penggandaan uang akhirnya ditangkap polisi. //Polda Metro Jaya/PMJ News//PMJ News

Mubaidi tidak mau terlalu ikut campur mengenai kasus yang menjerat salah satu penduduk di wilayahnya tersebut.

"Biar pihak polisi saja yang menyelesaikan, saya sama warga tidak mau ambil pusing," kata Mubaidi.

Video itu sendiri memiliki durasi selama 12 menit. Dalam video itu ada adegan aneh yang memperlihatkan prosesi memperbanyak uang menggunakan bantuan media jenglot dan sebuah kotak.

Video itu kemudian viral. Di dalam video tersebut, terlihat seorang pria berambut gondrong berhasil menggandakan uang dengan nominal pecahan Rp100 ribu.

Baca Juga: All England 2021 Berakhir, Timnas Bulu Tangkis Jepang Borong Banyak Gelar

Dihubungi mengenai kasus video ini, Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Komisaris Besar Hendra Gunawan menyatakan pihak kepolisian masih menyelidiki secara mendalam kasus dalam video itu.

"Kapolsek Babelan sudah saya perintahkan untuk mengklarifikasi viralnya video itu kepada yang mengaku ustaz H atau sebutannya ustaz gondrong."

"Masih dalam penyelidikan, apakah yang bersangkutan bisa menggandakan atau hanya sekadar main-main, atau ada iktikat tidak baik untuk melakukan penipuan," kata Hendra Gunawan lagi.

Hasil pemeriksaan awal, pelaku dalam video dikenal dengan Ustaz Herman itu tidak mengerti tentang agama secara mendalam.

Baca Juga: Hasil SNMPTN 2021 Dibuka Hari Ini, Prodi Teknik Informatika Unpad Jadi yang Paling Banyak Diminati

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x