Pemkab Purwakarta Membuka Tempat Wisata sebagai Antisipasi Larangan Mudik Lebaran 2021

- 31 Maret 2021, 16:16 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. /Purwakarta News

PR CIANJUR - Mengantisipasi larangan mudik Lebaran 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta akan membuka tempat wisata di wilayahnya.

Dengan akan adanya instruksi larangan mudik bagi masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) pada Lebaran 2021, Pemkab Purwakarta mengantisipasi dengan memberikan izin tempat wisata untuk buka.

Hal tersebut disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada Rabu, 31 Maret 2021, dilansir Pikiran Rakyat Cianjur dari Antara.

Baca Juga: Harga Cabai saat Ramadhan 2021 Diyakini DKPKP DKI Jakarta Kembali Normal

Disebutkan oleh Anne, dirinya akan mengeluarkan surat edaran terkait imbauan untuk tidak melakukan mudik atau perjalanan ke zona merah saat Lebaran 2021 nanti.

"Sebelum mengeluarkan surat edaran itu, kami akan membahas terlebih dahulu bersama OPD dan instansi terkait," ujar Anne.

Dengan adanya larangan mudik saat Lebaran 2021 nanti, Anne menegaskan untuk memberi izin tempat wisata di Purwakarta buka dengan beberapa syarat.

Baca Juga: Tinggal Satu Titik Kobaran Api di Kilang Balongan Indramayu, Upaya Pemadaman Masih Berlangsung

"Kami akan membuka tempat wisata, dengan catatan menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan pengunjung.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x