Alhamdulillah, Kota Bandung Akhirnya Punya Kawasan Integrasi Wisata Halal

- 18 Februari 2022, 10:10 WIB
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana melihat pemaparan tentang Tamansari sebagai kawasan integrasi wisata halal
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana melihat pemaparan tentang Tamansari sebagai kawasan integrasi wisata halal /Diskominfo Kota Bandung.

JENDELA CIANJUR----Untuk menambah rasa nyaman dan aman terutama bagi para wisatawan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melanjutkan inisiasi zona kuliner halal bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, harapannya dengan ada program wisata halal, perekonomian dan pariwisata Kota Bandung akan semakin pulih dengan cepat.

"Pascacovid-19 ini kita bisa memulihkan perekonomian dengan cepat. Salah satunya dengan zona halal. Bisa dimulai dari kuliner halal dulu," ujar Yana, Kamis petang (17/2).

Baca Juga: PPKM Level 3, Ini Kebijakan Terbaru Kota Bandung

Yana menjelaskan, zona wisata halal bukanlah perkara baru jika berkaca pada negara-negara lain. Sudah banyak negara menyediakan fasilitas seperti ini bagi wisatawan yang mencari makanan halal.

Makna halal di sini, kata Yana, bukan berarti hanya untuk wisatawan muslim, tapi juga bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat.

"Jangan sampai stigmanya itu Bandung cuma buat muslim nih? Bukan, halal itu bukan hanya untuk muslim saja, siapapun boleh datang ke zona wisata halal ini. Kita bisa coba di beberapa titik sentra pedagang kali lima (PKL) kuliner binaan kami," paparnya.

Baca Juga: Fara Shakila Reyna Ikatan Cinta Membaik, Bundanya: Alhamdulillah Udah Sehat!

Untuk meyakinkan wisatawan dengan zona halal ini, kata dia, perlu adanya bukti dari mulai sebelum proses pembuatan sampai setelah makanan diolah.

"Ada orang yang juga bertanya-tanya ini makanannya halal, tapi cara pengolahan atau sembelihnya halal juga enggak? Nah, kita harus pastikan itu juga ke wisatawan. Misal, sop kaki kambing, kita harus tunjukkan kalau penyembelihannya juga halal, bisa melalui RPH atau tempat yang memang tersertifikasi halal," papar Yana.

Sementara menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari, kawasan Tamansari tepatnya area Gelap Nyawang akan menjadi zona wisata halal yang terintegrasi.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 18 Februari 2022 Reyna yang Tak Kunjung Ketemu, Influencer Dikerahkan Hasil Masih Nihil

"Gelap Nyawang jadi vocal point karena di sekitarnya banyak sekali potensi wisata yang bisa jadi jalur wisata. Selain itu, dekat juga dengan Masjid Salman ITB, dan beberapa tempat belanja lainnya," kata Kenny.

Sebab, kata dia, beberapa kriteria yang menjadikan sebuah lokasi bisa dipilih sebagai zona wisata halal jika dekat dengan tempat ibadah, wisata, tempat pendidikan, area belanja, dan rumah sakit. Semua poin ini terdapat di Tamansari.

Kenny mengatakan, konsep wisata halal Kota Bandung sudah mendapatkan persetujuan dan MoU bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparkraf) pada tahun 2019.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Jumat 18 Februari 2022 Ada Layangan Putus, Ikatan Cinta dan Aku Bukan Wanita Pilihan

"Tim penyusunan mengenai konsep wisata halal Kota Bandung ini sudah ada Surat Keputusannya(SK), didukung oleh Kemenparkraf. Bahkan, pada 2019 kemarin, kami juga telah menandatangani MoU wisata halal bersama Kemenparkraf," paparnya.

Menanggapi inisiasi ini, Direktur KNEKS, Putu Rahwidhiyasa sepakat untuk membangun citra wisata halal yang ramah dan bisa memenuhi kebutuhan wisatawan.

"Kita juga berharap, zona ini bukan jadi yang ekslusif kesannya. Tapi, ingin agar halal life style itu memang menjadi kebutuhan bersama, bukan hanya muslim," kata Putu.

Baca Juga: Ini Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung, Jum’at 18 Februari Ada di Dua Lokasi

Putu mengatakan, zona kuliner halal dan sehat sudah terimplementasi di beberapa titik, seperti Jalan Rasuna, Jakarta.

"Selain itu, lokasi yang saat ini sedang dalam tahap implementasi wisata halal ada di Pantai Losari di Lego-Lego, Sulawesi Selatan. Semoga di Bandung juga bisa terimplementasi dengan baik sesuai dengan arahan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah," paparnya.

Editor: Arlad


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini