Sementara itu, karena syarat perjalanan mudik telah ditetapkan pemerintah mengenai harus diwajibkan mendapat dosis vaksin booster, maka hal itu juga harus menjadi prioritas.
Dengan di vaksin booster, kata kapolres, tentu akan meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di kampung halaman.
Sehingga, mudik Lebaran 2022 akan menjadi mudik yang menyenangkan seperti tahun-tahun sebelumnya saat pandemi belum menyerang Indonesia.
"Kalau pun belum divaksin, kami juga menyiapkan posko layanan vaksinasi bagi pemudik. Jadi tidak perlu khawatir," katanya.
Ia juga memastikan, pihak kepolisian tidak akan memutarbalikkan kendaraan hanya karena pemudik belum mendapat vaksin booster.
"Karena pemudik bisa mendapatkkanya di pos pelayanan yang telah kami sediakan," katanya.
Yang terakhir, kata dia, bagi pemudik pengguna kendaraan roda empat maupun roda dua disarankan untuk tidak membawa barang bawaan yang overload atau melebihi kapasitas sesuai ketentuan lalu lintas.
Terkhusus bagi kendaraan roda dua, disarankan untuk tidak membuat dudukan kayu atau bambu yang dimodifikasi untuk menaruh barang bawaan karena bisa menganggu kenyamanan pemudik lainnya di perjalanan.
Artikel Rekomendasi