JENDELA CIANJUR - Warga Kota Bandung yang habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Kini bisa memperpanjang di SIM Keliling yang ada di dua lokasi.
Berdasarkan data dari Satlantas Polrestabes Bandung, untuk jadwal Sabtu 23 April 2022, mobil SIM pertama berada di Bandung Trade Mall (BTM) Cicadas Jalan Ibrahim Adjie dan lokasi kedua Pasar Modern Batununggal, Bandung.
Baca Juga: Mandi Air Hangat Selama 30 Menit Dua Kali dalam Seminggu Efektif Redakan Depresi
Jadwal SIM keliling Bandung mulai beroperasi pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Perpanjangan pun bisa dilakukan di GERAI SIM Festifal City Link, Jalan Peta dan juga Gerai SIM Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta, Bandung yang Azza melayani dari Senin hingga Sabtu. Jam operasional pukul 08.00 hingga 15.00 Wib.
Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.
Artikel Rekomendasi