DITANGKAP Sepasang Suami Istri Penista Agama yang Injak Al Qur'an, Ini Motif Sebenarnya Diungkap Polisi!

- 6 Mei 2022, 06:24 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama di Aula Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Kamis (5/5/2022). Pengungkapan menyusul video viral pemuda Kota Sukabumi yang menginjak-injak Al Quran.
Konferensi pers pengungkapan kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama di Aula Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Kamis (5/5/2022). Pengungkapan menyusul video viral pemuda Kota Sukabumi yang menginjak-injak Al Quran. /Pikiran Rakyat/ Herland Haryadi/

JENDELA CIANJUR - Polres Sukabumi Kota mengamankan akhirnya menangkap sepasang suami istri yang sebelumnya membuat gaduh. Pasalnya beredar video penistaan agama dengan menginjak Al Qur'an dan menantang umat Islam oleh seorang pria.

Polisi kemudian melakukan pendalam dibantu beberapa unsur masyarakat yang resah oleh perbuatan pelaku.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung Sehabis Lebaran, Jum'at 6 Mei 2022 Ada di Dua Lokasi Berikut!

Usai ditangkap dan dilakukan pendalam oleh penyidik. Rupanya kasus tersebut bermula dari hubungan suami-istri yang kurang harmonis.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengungkapkan pria dalam video tersebut berinisial CER (25) dan istrinya berinisial SL (24). Keduanya ditangkap saat sedang makan sate di daerah Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Kamis 5 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 WIB pagi. 

 

"Suami berinisial CER sering meninggalkan istrinya dalam kurun waktu yang cukup lama hingga berbulan-bulan tanpa ada alasan jelas. Si isteri berinisial SL ini kemudian merasa kesal dengan perbuatan suaminya itu," ungkap Kapolres kepada wartawan.


Keduanya diketahuinya menikah secara siri pada tahun 2016 lalu dan beragama Islam. "Awalnya mereka menyelesaikan masalah (rumah tangga) tersebut dengan pengambilan sumpah di bawah Al Qur'an terhadap suaminya, namun perilaku suaminya selalu berulang terus tanpa jera," terang Zainal. 

Mengenai aksi injak Al Qur'an dan menantang umat Islam itu dilakuka pada 2020 lalu dan direkam dengan handphone miliknya sendiri. Kemudian rekaman itu disimpan SL yang menjadi bahan ancaman kepada suaminya untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah