Ini Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Cianjur, Selasa 7 Juni 2022

- 7 Juni 2022, 07:55 WIB
Ilustrasi Sim Keliling
Ilustrasi Sim Keliling /

 

JENDELA CIANJUR  – Bagi warga Kabupaten Cianjur yang akan habis masa berlakunya untuk Surat Izin Mengemudi (SIM). Baik SIM untuk motor yakni SIM C dan untuk mobil SIM A.

Kini tidak perlu khawatir, Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur menyediakan layanan SIM Keliling yang dapat diakses langsung oleh warga.

Baca Juga: SIM Anda Habis Masa Berlakunya? Ini Jadwal SIM Keliling di Bandung, Selasa 7 Juni 2022

Jadwal SIM Keliling untuk hari ini, Selasa 7 Juni 2022 berada di Parkiran Indojaya GSP, Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

SIM Keliling hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM akan habis penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya penambahan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: WOW Ditemukan Bom dan Senjata Api Serbu AK47 di Sebuah Bangunan Jalan Asia Afrika

Untuk Anda yang ingin memperpanjang SIM jangan lupa persyaratannya antara lain :

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x