Tak Kuat Menahan Derita Akibat Disetubuhi Selama 6 Tahun, Perempuan Asal Bandung Ini Akhirnya Lapor Polisi

- 16 Juni 2022, 19:09 WIB
MB, seorang pria paruh baya yang menyetubuhi dan mencabuli anak di bawah umur di Cikancung, Kabupaten Bandung./dok. Humas Polresta Bandung
MB, seorang pria paruh baya yang menyetubuhi dan mencabuli anak di bawah umur di Cikancung, Kabupaten Bandung./dok. Humas Polresta Bandung /

JENDELA CIANJUR - Tak kuasa memendam penderitaan selama bertahun-tahun, seorang perempuan di Kabupaten Bandung melaporkan kelakuan bejat seorang pegawai swasta karena mencabuli dan menyetubuhi dirinya. 

Pelaku berinisial MB (59) yang kini jadi tersangka diketahui mencabuli dan menyetubuhi korban sejak enam tahun lalu. Pelaku melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2016 hingga 2022.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menuturkan, korban pertama kali dicabuli dan disetubuhi pelaku saat berusia 16 tahun. Hingga saat ini korban berusia 21 tahun. 

"Awalnya korban ini masih berusia 16 tahun, dan ketika melihat anak korban sedang menonton tv, tersangka memberikan uang Rp40 ribu kepada korban," kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis, 16 Juni 2022.

Baca Juga: BEJAT! Seorang Paman di Bandung Tega Mencabuli Keponakannya Sendiri yang Masih Berusia 5 Tahun

Setelah  korban menerima uang, tersangka kemudian menyuruh korban untuk pergi ke kamar lantai bawah.

"Setibanya di kamar lantai bawah, kemudian tersangka memaksa korban untuk membuka bajunya dengan cara paksa, walaupun korban sudah menolaknya namun tersangka tetap melakukan persetubuhan terhadap korban ini," ujarnya.

Sejak 2016, aksi pencabulan tersangka terus berlanjut. Dimana pada saat itu korban sedang bermain handphone dan kemudian tersangka kembali mengajak korban ke salah satu gudang.

"Setelah di gudang, tersangka kembali menyetubuhi korban. Karena sebelumnya korban telah diberikan uang sebesar Rp200ribu rupiah," tutur Kusworo.

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x