Korban kemudian melaporkan kejadian penganiayaan itu ke Polsek Cileungsi beberapa jam kemudian sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban kemudian melaporkan kejadian penganiayaan itu ke Polsek Cileungsi beberapa jam kemudian sekitar pukul 09.00 WIB.
“Salah satu pelaku menganiaya mengunakan airsoft gun yang mirip senjata api," tambahnya.
Iman melanjutkan, berdasarkan hasil penangkapan, petugas langsung melakukan penyitaan barang bukti yang digunakan oleh pelaku melakukan perbuatan pidana.
Baca Juga: TRAGIS, Dua Bobotoh Persib Dikabarkan Meninggal Dunia Usai Berdesak-desakan di Stadion GBLA
Saat ini, Polres Bogor sudah berhasil menangkap tersangkanya. Dan, pelaku sedang dalam proses penyidikan dari tim reskrim Polsek Cileungsi.***
Editor: R Wisnu Saputra
Sumber: PMJ News
Artikel Rekomendasi