Ini Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 20 Juni 2022

- 20 Juni 2022, 09:25 WIB
Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung selama satu pekan kedepan, 20 hingga 26 Juni 2022
Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung selama satu pekan kedepan, 20 hingga 26 Juni 2022 /Simrestabesbdg

 

JENDELA CIANJUR   - Warga Kota Bandung yang habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Kini bisa diperpanjang di SIM Keliling yang ada di dua lokasi.

Berdasarkan data dari Satlantas Polrestabes Bandung, untuk jadwal Senin 20 Juni 2022, mobil SIM pertama berada di BTC Fashion Mall, Jalan Dr Djundjunan dan lokasi kedua Pasar Modern Batununggal, Bandung.

Baca Juga: SINOPSIS Sinetron Ikatan Cinta Senin 20 Juni, Nino Kembalikan Elsa ke Rumah Orangtuanya Niat Menceraikannya!

Jadwal SIM keliling Bandung mulai beroperasi pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB

Perpanjangan pun bisa dilakukan di GERAI SIM Festifal City Link, Jalan Peta dan juga Gerai SIM Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta, Bandung yang melayani dari Senin hingga Sabtu. Jam operasional untuk pendaftaran dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 Wib.

 

Biaya penambahan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk penambahan SIM A dan Rp75 ribu untuk penambahan SIM C. (Korlantas Polri).

Baca Juga: Viking Soroti Penggunaan Tiket Online Tidak Efektif, Rawan Pembobolan di Stadion!

Berikut persyaratan perpanjang SIM Online:


1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET yang masih berlaku Fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C di seluruh indonesia.

4. Perpanjangan Sim dilakukan Jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

6. Jika SIM yang melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan penerbitan SIM Baru.

Baca Juga: Bobotoh Ungkap Ada Oknum Petugas Nakal Manfaatkan Situasi, Bisa Disogok Untuk Masuk Stadion GBLA!

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.

8. Pendaftaran penambahan sim hari senin s/d sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 wib.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai Peraturan Kepolisian NO. 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Itu beberapa persyaratan yang harus dilengkapi dan jangan lupa untuk selalu menjaga jarak serta menggunakan masker saat proses perpanjangan SIM ini. ***

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini