Ratusan Botol Miras Impor Palsu di Bandung Diamankan Polisi, Diedarkan Pelaku Sejak Tahun 2018

- 29 Juli 2022, 14:18 WIB
Ratusan Botol Miras Impor Palsu Diamankan Polresta Bandung, Peredarannya Ternyata Sudah Sejak 2018./Dok. Humas Polresta Bandung
Ratusan Botol Miras Impor Palsu Diamankan Polresta Bandung, Peredarannya Ternyata Sudah Sejak 2018./Dok. Humas Polresta Bandung /

Lanjut Kusworo, pelaku mengoplos miras impor palsu ini dibuat sesuai dengan pesanan para buyer melalui penjualan di media sosial secara online.

"Pelaku ini bisa memproduksi sehari bisa 30 sampai 50 botol, dan barang ini dibuat sesuai pesanan dari buyer," tuturnya.

Setelah dilakukan pengembangan dari temuan miras impor palsu ini. Anggota Satnarkoba Polresta Bandung langsung melakukan penangkapan terhadap MG di wilayah Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

Baca Juga: DEAR BOBOTOH, Ini Harga Tiket Persib Bandung vs Madura United, Pahami Aturan dan Cara Pembeliannya!

"Pelaku ini telah menjalani aksinya sejak 2018 sampai sekarang," ujar Kusworo.

"Dengan terungkapnya kasus ini, setidaknya kami telah menyelamatkan 187.200 jiwa," tambahnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dilanggar Pasal 204 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x