Setelah Diperiksa, Ribuan Hewan Kurban di Bandung Tak Layak Jual karena Tidak Sehat

- 26 Juli 2020, 17:21 WIB
Ilustrasi hewan kurban.
Ilustrasi hewan kurban. /PIXABAY/PIXABAY/wiethase

PR CIANJUR - Jelang Hari Raya Iduladha yang akan dilaksanakan pada Jumat, 31 Juli 2020 mendatang, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung terus melakukan pemeriksaan terhadap hewan hurban.

Hewan kurban yang tersebar di 24 Kecamatan di Kota Bandung itu, telah diperiksa.

Dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari RRI, Kepala Dispangtan, Gin Gin Ginanjar mengatakan petugas yang diterjunkan untuk memeriksa semua hewan tersebut sebanyak 100 orang.

Baca Juga: Begini Kronologi Pendaki Gunung Manglayang yang Hilang sebelum Ditemukan oleh Tim SAR

Pemeriksaan yang dilakukan sejak Sabtu, 25 Juli 2020 itu, telah memeriksa sebanyak 10.966 ekor hewan kurban.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.630 ekor hewan kurban dinyatakan sehat dan layak dijual kepada masyarakat.

"Sedangkan, jumlah hewan kurban yang tidak sehat dan tidak layak (jual) sebanyak 1.336 ekor," kata Ginanjar.

Menurut Ginanjar, semua hewan kurban yang tidak layak dan tidak sehat akan dipisahkan dari hewan yang sehat dan diberi tanda.

"Untuk hewan kurban yang tidak sehat, tidak akan diberi kalung sehat," ujarnya.

Baca Juga: MUI Berikan Komentar Terkait Agama Baru di Sumbar yang Tidak Mengimani Allah

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x