PR CIANJUR - Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan munculnya kepercayaan baru, khususnya bagi warga di Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Kepercayaan baru itu disebut dengan nama 'Agama Muslim'.
Para penganut aliran kepercayaan tersebut meski mengaku sebagai muslim, tetapi banyak aturan yang menyimpang dari ajaran agama Islam.
Para pengikut menyatakan tidak mengimani Allah dan Nabi Muhammad.
Baca Juga: Kenali Bahaya Amfetamin, Kandungan Obat yang Ditemukan dalam Urine Yodi Prabowo
Selain itu, para pengikut juga tidak sekedar mempercayai ajaran itu, namun mereka mengikat keyakinannya dengan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai.
Dua pengikut yakni DK (39) dan MS (45), warga Lubuk Sikarah (Kota Solok) dan warga Sumani, telah mengakui dalam surat pernyataan tertanggal 4 Mei 2020 sebagai pengikut Agama Muslim tersebut.
Keduanya mengaku, mereka membuat surat itu dalam pertemuan dengan tim Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Solok.
Berdasarkan keterangan, mereka menyatakan, bahwa 'Agama Muslim' di Sumani dikembangkan guru Usman yang menetap di Kota Padang.
Baca Juga: Perawat RSUD di Cianjur jadi Korban Pemukulan Keluarga Pasien, Pelaku Akan Dibawa ke Jalur Hukum
Dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari RRI, dalam surat keterangan tersebut, keduanya menjelaskan beberapa poin terkait ajaran 'Agama Muslim'.
Artikel Rekomendasi