Bukan Hanya Kabupaten Bekasi, Ini 4 Daerah Lainnya di Jawa Barat yang Perpanjang PSBB Proporsional

- 30 September 2020, 16:21 WIB
Ilustrasi PSBB.
Ilustrasi PSBB. /dok. PR/

PR CIANJUR - Perpanjangan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 27 Oktober 2020 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) menjadi perpanjangan keenam sejak kasus Covid-19 mulai merebak di Jawa Barat.

Ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 443/Kep.575-Hukkam/2020 tentang Perpanjangan Keenam Pemberlakukan PSBB Proporsional.

Perpanjangan PSBB ini tak hanya terjadi di Kabupaten Bekasi, tapi berlaku juga untuk empat daerah lainnya yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok.

Baca Juga: Tetapkan Wakil Ketua DPRD Tegal Sebagai Tersangka, Ganjar Pranowo Berterima Kasih Kepada Kapolda

“Sesuai dengan keputusan gubernur ini, Kabupaten Bekasi mengikuti. Maka PSBB Proporsional ini diperpanjang hingga 27 Oktober mendatang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Rabu 30 September 2020.

Dalam keputusan tersebut, bupati dan walikota diminta menerapkan PSBB Proporsional dalam skala mikro sesuai level kelas kewaspadaan di masing-masing daerah.

Kemudian, masyarakat yang berdomisili dan/atau beraktivitas di wilayah Bodebek wajib mengikuti ketentuan pemberlakukan PSBB Proporsional sesuai ketentuan peraturan-perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Setelah Darahnya Diambil dalam Uji Coba Vaksin Covid-19, Ini Kata Ridwan Kamil

Jika masih terdapat bukti penyebaran covid-19, PSBB Proporsional dapat kembali diperpanjang.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x