Jelang Penetapan UMP Jabar, Ridwan Kamil: Harus Saling Memahami Situasi

- 19 Oktober 2020, 18:23 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Humas Pemrov Jawa Barat/

PR CIANJUR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat saling memahami jelang penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2021, mengingat kondisi ekonomi saat ini yang belum pulih.

"Yang namanya upah itukan kesepakatan-kesepakatan (pengusaha dan pekerja), saat ini sedang dibahas dengan dewan pengupahan sampai sebelum tanggal 1 November 2020," ujar Ridwan dalam jumpa pers di Makodam III Siliwangi, Kota Bandung, Senin, 19 Oktober 2020.

Ridwan mengisyaratkan jika nilai UMP tidak berubah, diharapkan tidak ada dinamika.

Baca Juga: Usai Podium MotoGP Aragon, Alex Marquez Pamerkan Sepatu Jebol Gara-gara Leg Wave Ala Valentino Rossi

"Yang penting bisa dipahami kan situasi susah mau naik dari mana, yang ada penutupan. (Tahun ini bisa jadi) peristiwa sejarah pertama, ada upah yang tidak naik atau turun, karena situasi memang luar biasa (sulitnya)," ucap dia.

Dikatakan Ridwan, UMP merupakan upah paling minimum se-provinsi, biasanya mengambil dari kota Kabupaten yang terendah upahnya.

Bagi Ridwan, yang penting kesepakatan itu dapat tanpa ada dinamika lagi karena semua pihak sudah lelah dengan segala macam aksi.

"Mudah-mudahan saya berdoa dan saya kondisikan dengan Pak Sekda dan tim pemulihan agar komunikasi betul-betul harus saling memahami situasi," ujar dia.

Baca Juga: Kemenkeu Tolak Pajak 0 Persen Mobil Baru, Honda: Ada Orang yang Tahan Beli Unit Tunggu Kabar Ini

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x