Ridwan Kamil Akan Bentuk Tim Kecil untuk Mensosialisasikan Omnibus Law Cipta Kerja

- 15 Oktober 2020, 08:38 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil /Humas Jabar

PR CIANJUR - Tim kecil guna mensosialisasikan amanat dari Omnibus Law Cipta Kerja telah dibentuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Tadi sepanjang 4 jam dibahas sosialisasi Indang-undang Cipta Kerja dari sudut pandang Asbabun Nuzul lahirnya undang-undang tersebut dari masalah keamanan, dan dari masalah lain-lain.

"Instruksinya adalah semua daerah untuk aktif mensosialisasikan (UU tersebut) kira-kira begitu,” kata Ridwan Kamil, Rabu, 14 Oktober 2020.

Baca Juga: Artis dan Komedian Stephen Chow Habis-habisan, Berhutang Hingga Rp3 Triliun Lebih

Tim tersebut akan mensosialisasikan 12 klaster yang ada di UU yang saat ini menuai kontroversi di tengah masyarakat.

“Bahwa terjadinya dinamika Itu sudah realitanya tapi tidak memberhentikan kita untuk mensosialisasikan Apa yang dimaksud (dalam UU tersebut).

"Nah salah satunya tugas provinsi membuat tim kecil yang tugasnya menjadi tim yang menyosialisasikan kurang lebih 11 sampai 12 kluster,” ucap dia melanjutkan.

Diakui Ridwan, membahas bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, yang jadi fokus mengenai hal-hal di Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pemuda Hong Kong Diminta Pindah ke Tiongkok Daratan Oleh Presiden Xi Jinping, Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x