PR CIANJUR - Aktivitas di sejumlah pesantren yang menjadi klaster penyebaran Covid-19 diputuskan untuk berhenti sementara oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Garut.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan pesantren yang kian parah seperti yang terjadi dalam kurun dua hari terakhir.
"Menyusul adanya sejumlah pesantren yang menjadi klaster penyebaran Covid-19, maka untuk saat ini aktivitas di pesantren yang terdapat kasus Covid-19 dihentikan sementara. Sedangkan untuk pesantren lainnya, saat ini aktivitas masih berjalan seperti biasanya," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, Minggu, 25 Oktober 2020.
Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai Sukses Disalurkan Pos Indonesia Pada Jutaan Penerima
Untuk pesantren yang masih beraktivitas, Leli mengingatkan agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat.
Hal ini dinilainya sangat penting mengingat suasana di pesantren yang rata-rata sudah seperti di lingkungan keluarga sehingga sering lupa menerapkan protokol kesehatan dan ini menjadi penyebab cepatnya penyebaran Covid-19 di lingkungan pesantren.
Terkait kemungkinan menghentikan aktivitas pesantren secara keseluruhan di Kabupaten Garut, menurut Leli hal itu bukan merupakan kewenangan pihaknya, akan tetapi kewenangan Gugus Tugas.
Adapun kewenangan Dinas Kesehatan hanya sebatas mengeluarkan rekomendasi dan imbauan.
Dikatakan Leli, saat ini sejumlah pesantren di Kabupaten Garut telah menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Artikel Rekomendasi