Sejumlah Ponpes di Garut Hentikan Aktivitas, Antisipasi Penambahan Kasus Covid-19 di Pesantren

- 26 Oktober 2020, 09:15 WIB
dr. Leli Yuliani selaku Sekretaris Dinas Kesehatan.
dr. Leli Yuliani selaku Sekretaris Dinas Kesehatan. //AEP HENDY/KABAR PRIANGAN

Baca Juga: Di Masa Pandemi, Ridwan Kamil Harap Makin Banyak Investor dari AS Masuk Jawa Barat

Berdasarkan laporan pihak Gugus Tugas, terdapat ratusan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dari lingkungan pesantren yang ada di Garut.

Menurutnya, saat ini di Garut terdapat dua pesantren yang ditemukan banyak kasus Covid-19, yakni pesantren yang ada di wilayah Kecamatan Pangatikan dan Kecamatan Balubur Limbangan.

Selain dua pesantren itu, terdapat pesantren lainnya yang ditemukan kasus positif Covid-19, meski dalam jumlah kecil.

"Pesantren yang terdapat kasus konfirmasi positif Covid dalam jumlah yang banyak yakni Pesantren Cipari Kecamatan Pangatikan dan Pesantren Cijolang, Kecamatan Balubur Limbangan. Selain dua pesantren itu, memang ada pesantren lainnya yang juga terdapat kasus terkonfirmasi positif, akan tetapi jumlahnya sedikit," katanya.

Masih menurut Leli, dari GTPP Covid-19 Kabupaten Garut diperoleh data jika hingga Sabtu, 24 Oktober 2020, jumlah kasus terkonfirmasi positif terus mengalami peningkatan.

Terakhir, dalam satu hari terdapat penambahan sebanyak 44 kasus baru yang juga berasal dari pesantren di Pangatikan, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Kasus Covid-19 di Pesantren Akan Terus Bertambah, Sejumlah Ponpes di Garut Hentikan Aktivitas".

Baca Juga: Pangandaran Kembali Diguncang Gempa 4,5 M, Aktivitas Dasar Laut Diungkap BMKG

Hingga hari Sabtu kemarin, tambahnya, total kasus terkonfirmasi postif Covid-19 di Garut telah mencapai 619 kasus. Dari jumlah tersebut, 114 orang menjalani isolasi mandiri, 194 orang diisolasi di rumah sakit, 296 orang sembuh, dan 15 orang meninggal.

"Saat ini Gugus Tugas masih terus melakukan penelusuran di lingkungan pesantren. Aktivitas di pesantren yang ditemukan adanya kasus terkonfirmasi Covid-19 dihentikan sementara waktu sampai penelusuran selesai dilakukan," ucap Leli.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini